Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Belum Pernah Direhabilitasi

Figur publik Rio Reifan mengaku kepada polisi belum pernah direhabilitasi akibat ketergantungan Narkoba.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Belum Pernah Direhabilitasi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rio Reifan dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Figur publik Rio Reifan mengaku kepada polisi belum pernah direhabilitasi.

Hal itu dikatakannya saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Saya belum pernah direhabilitasi, ya itu dia, balik lagi di saat saya di luar, saya merasa baik-baik saja, tapi setelah terjadi masalah bertubi-tubi, semakin besar masalah, dan dari kesimpulan saya semenjak saya pertama sampai sekarang, ini enggak bener," ucap dia kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Kemungkinan Rio Reifan Jalani Rehabilitasi, Polisi Beri Penjelasan Begini

Rio Reifan mengaku ingin sekali sembuh dari ketergantungan narkoba dengan cara rehabilitasi.

Sebab, menurutnya dengan sehat dan sembuh, dirinya tidak lagi kabur ke narkoba bila sedang dirudung masalah.

"Jadi, saat saya bertemu barang itu saya merasa i'm okay, saya hidup tidak punya masalah, tapi ternyata kebalikannya, justru itu adalah awal dari banyaknya masalah yang terjadi," kata Rio Reifan.

Baca juga: Permintaan Maaf Rio Reifan kembali Tertangkap karena Narkoba, Mengaku Ada Masalah Keluarga

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015, ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Baca juga: Respons Henny Mona soal Rio Reifan yang Terjerat Narkoba Keempat Kalinya: Saya Turut Prihatin

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas