Sepakat Damai, Selebgram Revina VT Ingin Ketemu Dedy Susanto, Sosok yang Melaporkannya ke Polisi
Kasus dugaan pencemaran nama baik antara selebgram Revina VT dan Dedy Susanto telah berakhir damai.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik antara selebgram Revina VT dan Dedy Susanto telah berakhir damai.
Itu artinya Dedy Susanto akan mencabut laporannya terhadap Revina VT.
Revina VT mengaku sangat lega dan bisa tidur nyenyak. Sebab, selama setahun ia tidak bisa tidur memikirkan masalahnya dengan Dedy Susanto.
"Untungnya pa Dedy berbesar hati dan mau memaafkan kesalahan dan kekeliruan saya," kata Revina VT yang didampingi kuasa hukumnya, Erick Mere dan Rusdi Ismail, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Revina VT Akui Sampai Miskin untuk Tempuh Jalan Damai
Baca juga: Lega Akhirnya Berdamai, Revina VT Akui Tidak Bisa Tidur Dilaporkan ke Polisi oleh Dedy Susanto
Meski sudah berdamai, Revina mengakui belum sama sekali bertemu dengan Dedy untuk meminta maaf secara langsung, guna mengakui kekeliruannya sampai masalah mereka menempuh jalur hukum.
"Aku pengin banget ketemu Pak Dedy biar bisa ketemu langsung. Semoga aja bisa ketemu ya," ucap Revina VT.
Sementara itu, Rusdi Ismail membenarkan pernyataan kliennya. Ia mengatakan Revina sama sekali belum bertemu dengan Dedy selama proses perdamaian berlangsung.
Baca juga: Mengenal Sosok Unyeee, Selebgram Pemersatu Bangsa
"Kita koordinasi sama pengacaranya selama ini. Jadi ya kami belum bertemu," kata Rusdi.
Rusdi menyampaikan sebelum adanya perdamaian, kasus Revina VT dan Dedy Susanto memasuki tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.
"Karena memang sudah damai, kasus ini di hold dulu," ungkapnya.
Rusdi menambahkan, kasus Revina VT benar-benar selesai jika motivator itu sudah mencabut laporan kepolisian di Polda Metro Jaya.
Dalam perjanjiannya, Dedy Susanto berjanji akan mencabut laporan itu setelah wanita berusia 25 tahun tersebut meminta maaf didepan media.
"Rencananya hari ini juga dicabut laporannya. Semoga saja bisa terealisasi. Karena permintaan maaf Revina tertuang dalam isi perjanjian tersebut," ujar Rusdi Ismail.
Diberitakan sebelumnya, Revina VT sempat mengunggah isi percakapan dari terduga korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Dedy Susanto, ke media sosial instagram.
Revina VT awalnya hanya ingin membela terduga korban tersebut dari ketidak adilan. Tapi justri ia mendapatkan malapetaka, dengan dilaporkan oleh Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya.
Dedy Susanto melaporkan Revina VT atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, medio Februari 2020 lalu, tentang dugaan pelecehan yang diunggah ke media sosial.
Setahun berlalu, akhirnya kasus ini berakhir damai.
Revina VT memutuskan untuk mengalah dan meminta maaf kepada Dedy Susanto atas kelalaiannya, sampai membuat masalah mereka dibawa ke ranah hukum.