UPDATE Kasus Senpi Ilegal Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono Sebut sudah Rusak & untuk Pajangan
Askara Prasady Harsono memberikan pengakuan jika senjata api (senpi) ilegal yang ia miliki dibeli rusak dan untuk koleksi saja.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
4. Ada Kesepakatan sebelum Nikah
Diberitakan Wartakota, Nindy menegaskan jika dirinya sama sekali tidak tahu jika suaminya mengkonsumsi psikotropika Happy Five.
Namun, yang Nindy ketahui jika Askara dulu sering mengonsumsi ganja sebelum menikah dengannya.
Mengetahui hal itu, Nindy pun membuat kesepakatan sebelum menikah dengan Askara.
Isi dari kesepakatan itu supaya Askara Parasady Harsono berhenti mengonsumsi ganja.
"Saya tidak tahu suami saya konsumsi psikotropika Happy Five. Tapi saya tahu, sebelum menikah, Askara sering konsumsi ganja," tandas Nindy.
"Sebelum menikah, kami sudah ada kesepakatan. Saya minta Askara berhenti konsumsi ganja dan dia menyetujuinya," ucap Nindy Ayunda.
Selama menikah, Nindy menegaskan tidak pernah sekalipun melihat Askara mengonsumsi narkoba atau psikotropika di rumah.
Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu saat Askara Harsono Ditangkap, Sebut Pisah Rumah sejak Desember 2020
5. Tidak Tahu soal Barang Pribadi Askara
Nindy Ayunda mengaku tidak tahu soal barang-barang pribadi milik sang suami, Askara.
Nindy menyebut tidak tahu menahu jika suaminya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal beserta peluru tajam.
"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.
6. Harap Hukuman Askara Diringankan
Nindy menyadari jika perkara yang tengah dihadapi suaminya cukup berat.
Oleh karena itu, Nindy Ayunda meminta majelis hakim agar Askara diberi keringanan hukuman.
Meskipun begitu, Nindy tetap akan menerima keputusan dari majelis hakim.
"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.
Diketahui, majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.
"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.
Berita lain terkait Kasus Senpi dan Narkoba Askara Harsono
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul),(Kompas.com/Cynthia Lova),(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)