Anaknya Terjerat Narkoba, Pedangdut Rita Sugiarto Anggap Musibah Besar, Kecewa Saja Tak Cukup
Rita Sugiarto sama sekali tak menyangka anaknya bisa berurusan dengan barang haram tersebut.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Rita Sugiarto menilai penangkapan anaknya, Raffi Zimah karena jeratan kasus narkoba, merupakan musibah besar di hidupnya.
Ia sama sekali tak menyangka anaknya bisa berurusan dengan barang haram tersebut.
Apalagi raffi Zimah mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama tiga tahun terakhir ini.
Sebagai ibu, perasaan Rita Sugiarto benar-benar hancur.
"Kalau ditanya kecewa, ya kecewa tapi cuma segitu ajalah kecewanya," kata Rita Sugiarto ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).
Tak begitu kecewa lantaran wanita berusia 60 tahun itu masih punya harapan besar kepada Raffi yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba.
"Namanya orangtua kan harus apa ya harapan yang besar buat anak, kecewa aja enggak cukup," ucapnya.
"Ya kepinginnya Raffi ini berhentilah dari hal-hal yang buruk dan menjadi anak baik," tambahnya.
Pelantun 'Syahdu' dan 'Oleh Oleh' ini mengaku dirinya memang tinggal bersama Raffi. Namun, ia tidak bisa mengawasi putranya 24 jam karena sudah dewasa dan tahu mana yang baik serta mana yang tidak.
Baca juga: Ditanya Alasan Pakai Sabu-sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sebut Hanya Coba-coba
"Artinya satu rumah gak pernah misah tapi kan engga 24 jam melek terus. Ya memang ini semua karena pergaulan. Ini pelajaran juga buat semuanya," jelasnya.
Rita Sugiarto hanya bisa meminta doa dari masyarakat Indonesia agar ia bisa menghadapi kenyataan bahwa putranya, Raffi Zimah berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.
"Untuk anak saya, semoga harus bertobat. Buat semuanya ini narkoba masalah kita semua jangan mencoba narkoba buat yang sudah teranjur harus tobat berhenti seamanya," ujar Rita Sugiarto.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Zimah, putra Rita Sugiarto diamankan disebuah penginapan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,9 gram, pippet, bonk, hingga handphone dari putra Rita Sugiarto, Raffi Zimah.
Raffi Zimah pun dijerat dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.