Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Waspadai Doxing, Penyebaran Data Pribadi yang Menjadi Pro Kontra dalam Sayembara Rachel Vennya

Banyak yang beranggapan jika sayembara Rachel Venya dianggap menyerang privacy seseorang alias doxing.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Gigih
zoom-in Waspadai Doxing, Penyebaran Data Pribadi yang Menjadi Pro Kontra dalam Sayembara Rachel Vennya
Instagram/rachelvennya
Rachel Vennya - Banyak yang beranggapan jika sayembara Rachel Venya dianggap menyerang privacy seseorang alias doxing. 

(4) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 45A

(2) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 45B

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Baca berita terkait Rachel Vennya lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(KompasTV/ Ade Indra Kusuma)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas