Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ungkap Lia ITZY Pelaku Bullying, Polisi Bebaskan Teman Sekelasnya dari Gugatan, JYP Angkat Bicara

Polisi menilai bahwa tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa klaim A, teman sekelas Lia ITZY, dalam unggahan tersebut salah.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ungkap Lia ITZY Pelaku Bullying, Polisi Bebaskan Teman Sekelasnya dari Gugatan, JYP Angkat Bicara
Soompi
Lia, member ITZY. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM - Lia ITZY dituding pernah melakukan bullying terhadap temannya saat masih duduk di bangku kelas menengah.

Tudingan itu datang dari teman sekolahnya sendiri berinisial A, yang kemudian digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh JYP Entertainment, agensi yang menaungi Lia ITZY.

Namun, A telah dibebaskan gugatan tersebut.

Sebelumnya, Februari lalu, A sebagai korban mengunggah postingan berjudul, “Korban kekerasan sekolah yang dilakukan oleh idola wanita terkenal kelahiran tahun 2000.”

A menulis bahwa dia adalah teman sekelas pelaku yang meminjam uang tanpa mengembalikannya.

Sang idola pada masa lalu berbicara buruk tentang A kepada siswa lain. Akibat ulahnya, A dan  teman sekelas lainnya diasingkan tanpa alasan.

Baca juga: ITZY Pecahkan Rekor, Minggu Pertama Album Guess Who Terjual 200.130

BERITA REKOMENDASI

Saat postingan tersebut diunggah, JYP Entertainment menyatakan bahwa mereka telah menggugat A atas pencemaran nama baik. Penyelidikan pun dilangsungkan.

Dilansir dari Soompi, hari ini, Minggu (13/6/2021), kantor polisi Yeonsu Incheon mengungkapkan bahwa A dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.

Member ITZY, yakni Yeji, Lia, Ryujin, Chaeryong dan Yuna.
Member ITZY, yakni Yeji, Lia, Ryujin, Chaeryong dan Yuna. (instagram/ itzy.all.in.us)

Setelah menyelidiki A, polisi memutuskan bahwa unggahan tersebut merupakan ekspresi dari hal-hal yang dialami A, bukan upaya untuk memfitnah Lia.

Polisi juga menilai bahwa tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa klaim dalam unggahan tersebut salah.

“Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana A mengunggah postingan di komunitas online serta konten postingan, dinilai bahwa kecurigaan pencemaran nama baik tidak valid," kata seorang sumber dari kepolisian.


Kendati demikian A juga berkomentar, “Saya masih memiliki waktu yang sulit secara mental ketika saya memikirkan hari-hari itu. Saya mengharapkan permintaan maaf yang tulus.”

Menanggapi berita tersebut, JYP Entertainment menyatakan, “Kami telah melihat hasilnya melalui laporan pers dan sedang mencari tahu perkembangan situasinya. Namun, sulit untuk menerima hasilnya apa adanya."

"Kami akan memutuskan tanggapan kami setelah kami mengetahui perkembangannya dengan lebih teliti," tambah agensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas