Anji Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Sebut Keluarga Sudah Ajukan Permohonan Asesmen
Terjerat narkoba setelah urine positif ganja, Anji alias Erdian Aji Prihartanto berstatus sebagai tersangka.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kini Anji mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Barat.
Meski begitu, pihak Satresnarkoba Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anji.
"Yang terakhir, statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika."
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan," ungkap AKBP Ronaldo.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Anji Terjerat Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja hingga Ajukan Rehabilitasi
Lanjut, dari pemeriksaan diketahui Anji sudah konsumsi ganja sejak 9 bulan yang lalu.
"Hasil pemeriksaan kami, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu."
"Di mulai dari September, sekitar delapan atau sembilan bulan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait kasus narkoba Anji