Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anji Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Sebut Keluarga Sudah Ajukan Permohonan Asesmen

Terjerat narkoba setelah urine positif ganja, Anji alias Erdian Aji Prihartanto berstatus sebagai tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Anji Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Sebut Keluarga Sudah Ajukan Permohonan Asesmen
Instagram
Terjerat narkoba setelah urine positif ganja, Anji alias Erdian Aji Prihartanto berstatus sebagai tersangka. 

Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi lantaran sang musisi tidak berusaha menutup-nutupi.

"Anggota kami itu juga sudah melakukan pengembangan, jadi ada dua TKP berarti."

"Kemudian anggota kami melakukan pengembangan didapatkan lagi di Bandung," tuturnya.

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Empat hari Anji berada di kantor polisi, AKBP Ronaldo menyebut sudah ada yang menjenguk.

Meski begitu tak dijelaskan dengan detail apakah dari pihak keluarga atau sahabat.

Dalam menjalani proses penyidikan, suami Wina Natalia itu disebut kooperatif.

"Yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses penyidikan ini," jelas AKBP Ronaldo.

Berita Rekomendasi

Tak sampai di situ, terkait kasus tersebut, pihak keluarga Anji sudah ajukan permohonan asesmen.

Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan dan untuk menentukan lamanya rehabilitasi.

Baca juga: Keluarga Ajukan Asesmen, Anji Ada Peluang Jalani Rehabilitasi, Polisi Bilang Begini

Baca juga: Gosipnya Gilang Dirga Pernah ke Studio Anji Manji di Cibubur, Manajernya Bilang Begini

Selain itu juga dapat ditentukan jenis rehabilitasi yang sesuai untuk pemakai narkoba.

AKBP Ronaldo pun menerangkan, setiap pemakai berhak menjalani rehabilitasi sesuai dengan Undang Undang.

Namun pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai tes asesmen untuk Anji.

"Kemudian dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan permohonan bisa dilakukan asesmen," imbuhnya.

Lantas, AKBP Ronaldo mengungkapkan Anji telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas