Anji Manji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Sejak September 2020, Apa Alasannya? Ini Penjelasan Polisi
Polisi mengatakan Anji sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu. Kini Anji ditetapkan jadi tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam dan urin, yang dilakukan selama empat hari belakangan ini.
"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemrriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
Baca juga: Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi
Menurut keterangan polisi menyampaikan kalau pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah sekitar sembilan bulan (konsumsi ganja)," ucapnya.
Lantas, apa alasan pelantun Dia sampai melakukan penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi ganja? Ronaldo belum mau membocorkannya.
Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami Wina Natalia itu lagi dan Ronaldo berjanji, akan membuka semuanya dalam giat rillis yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Gilang Dirga Disebut Pernah Kunjungi Studio Musik Tempat Anji Ditangkap
Baca juga: Terjerat Narkoba, Keluarga Pastikan Anji Manji Ikuti Proses Hukum
Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.
"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.
Ditetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB