Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anji Manji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Sejak September 2020, Apa Alasannya? Ini Penjelasan Polisi

Polisi mengatakan Anji sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu. Kini Anji ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anji Manji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Sejak September 2020, Apa Alasannya? Ini Penjelasan Polisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.AAnji Manji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Sejak September 2020, Apa Alasannya? Ini Penjelasan Polisi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam dan urin, yang dilakukan selama empat hari belakangan ini.

"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemrriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja

Baca juga: Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi

Menurut keterangan polisi menyampaikan kalau pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto  itu sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

"Hasil pemeriksaan sudah sekitar sembilan bulan (konsumsi ganja)," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lantas, apa alasan pelantun Dia sampai melakukan penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi ganja? Ronaldo belum mau membocorkannya.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami Wina Natalia itu lagi dan Ronaldo berjanji, akan membuka semuanya dalam giat rillis yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad hingga Gilang Dirga Disebut Pernah Kunjungi Studio Musik Tempat Anji Ditangkap

Baca juga: Terjerat Narkoba, Keluarga Pastikan Anji Manji Ikuti Proses Hukum

Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.

"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB


Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.

Instagram
Instagram (Instagram)

Ditetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas