Anji Manji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Sejak September 2020, Apa Alasannya? Ini Penjelasan Polisi
Polisi mengatakan Anji sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu. Kini Anji ditetapkan jadi tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam dan urin, yang dilakukan selama empat hari belakangan ini.
"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemrriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
Baca juga: Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi
Menurut keterangan polisi menyampaikan kalau pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah sekitar sembilan bulan (konsumsi ganja)," ucapnya.
Lantas, apa alasan pelantun Dia sampai melakukan penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi ganja? Ronaldo belum mau membocorkannya.
Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami Wina Natalia itu lagi dan Ronaldo berjanji, akan membuka semuanya dalam giat rillis yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Gilang Dirga Disebut Pernah Kunjungi Studio Musik Tempat Anji Ditangkap
Baca juga: Terjerat Narkoba, Keluarga Pastikan Anji Manji Ikuti Proses Hukum
Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.
"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.
Ditetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.
Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi
Usai ditetapkan musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pihak keluarga mengajukan proses asesmen rehabilitasi.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Tentu tujuannya agar pria berusia 42 tahun itu tidak menjalani hukuman didalam penjara.
Baca juga: Anji Ditangkap di Studio, Pihak Keamanan Perumahan Sebut Itu Hanya Sewa, Bukan Milik Pribadi
Baca juga: Anji Belum Dijenguk Sang Istri Sejak Ditangkap, Apa Alasan Wina Natalia? Ini Kata Keluarga
Ronaldo menyebutkan kalau keluarga dari suami Wina Natalia itu berhak mengajukan proses asesmen rehabilitasi. Sebab, pasal yang disangkalkan kepada Anji, yakni pasal 127 UU Narkotika.
"Jadi dalam UU narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," ucapnya.
Namun, Ronaldo belum memastikan kapan pihaknya akan menerima asesmen dari Anji Manji atau tidak.
"Setiap penyalahguna pasti akan diassesment hasilnya apa itu nanti dari tim assesment terpadu. Hasilnya akan diberikan kepada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Ronaldo juga menyampaikan kondisi terkini musisi Anji Manji, setelah empat hari mendekam didalam tahanan.
Ronaldo Maradona Siregar menegaskan bahwa kondisi Anji Manji baik-baik saja dan sudah dibesuk keluarganya semalam.
"Kondisi saudara AN (Anji) saat ini sehat. Dia kooperatif saat dalam proses penyidikan ini," kata Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).
Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya
"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.
Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," jelasnya.
Selama pemeriksaan, Anji Manji diakui Ronaldo menjalaninya dengan sangat kooperatif dan tidak ada perlawanan.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Sikap Keluarga, Sang Kakak Pastikan Anji Akan Ikuti Proses Hukum
Kakak Anji, Eri Prasetyo mengungkapkan bahwa Wina Natalia dan pihak keluarga tidak mau mengomentari perihal proses hukum pelantun Dia itu karena menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
"Aku sama keluarga harus patuh sama hukum ya, kita terima dan ikuti saja," ucapnya.
Erie tidak juga menanyakan proses hukum suami Wina Natalia kepada polisi. Ia mempercayakan semuanya kepada penyidik dan menanti hasil pemeriksaan.
"Kita ikuti prosedur hukum aja buat kedepannya," ungkapnya.
Tetap Tenang di Penjara
Erie Prasetyo kakak kandung Anji Manji membesuk sang adik yang mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) malam.
Erie Prasetyo menyampaikan kondisi sang adik, Anji Manji baik-baik saja dan mereka sempat berbincang sedikit guna membahas kasusnya.
"Kondisi baik-baik aja. Ya tadi ngobrol biasa aja, mencari hikmah atas kejadian ini," kata Erie Prasetyo.
Erie menambahkan pria 42 tahun itu sempat memintanya membawakan makanan ketika ingin besuk.
"Ya sempat bawain makanan tadi," ucapnya.
Erie mengungkapkan kalau mantan vokalis grup band Drive itu terlihat sangat tegar dalam menghadapi kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Dia (Anji) kelihatannya rileks dan tenang ya tadi. Dia senang saya besuk," ungkapnya.
Namun, Erie enggan menjawab mengenai proses hukum dari Anji Manji.
Ia menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
"Aku gak nanyain soal proses hukum ya, nunggu keterangan resmi kepolisian aja," ujar Erie Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya.