Tak Ada Niat Lapor Balik, Lucky Alamsyah Sebut Roy Suryo Baik, Ini Harapannya
Lucky Alamsyah berurusan dengan polisi karena laporan Roy Suryo yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Editor: Willem Jonata
Untuk diketahui, kisruh antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo bermula dari unggahan Instagram.
Kala itu, Lucky mengaku sebagai korban tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri.
Nama Roy Suryo pun menjadi sasaran hingga akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.
Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.
Minta maaf karena bikin gaduh
Aktor sinetron Lucky Alamsyah berharap bisa menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dan Roy Suryo.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya soal Roy Suryo beberapa waktu lalu, karena sudah membuat kegaduhan.
Lucky Alamsyah menyampaikan demikian dalam konferensi pers virtual pada Selasa (15/6/2021).
"Sekiranya yang di Instagram saya menimbulkan kegaduhan dan keramaian. Pada kesempatan ini izinkan saya untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, para pembaca media, mudah-mudahan permintaan maaf ini bisa menuju ke arah yang lebih baik. Bisa menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi. Terima kasih," kata Lucky Alamsyah.
Beberapa waktu lalu, Lucky Alamsyah sempat mengunggah di Instagram Story-nya mengaku sebagai korban tabrak lari dari mantan menteri berinisial RS.
Lucky menegaskan bahwa permintaan maafnya karena unggahannya di Instagram beberapa waktu lalu.