Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Tapi Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Selama Proses Cerai

Pada perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Lulu Tobing hanya mengajukan perceraian.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Tapi Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Selama Proses Cerai
Kolase dari Facebook.com/Bani M Mulia dan Instagram.com/@happysalma
Lulu Tobing dan Bani M Mulia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lulu Tobing tak ajukan hak asuh anak dan harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap Bani Maulana.

Pada perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Lulu Tobing hanya mengajukan perceraian.

"Nggak. Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," ucap Abdullah selaku panitera dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat di kantornya, Jumat (18/6/2021).

"Itu (hak asuh) juga nggak, cuma cerai aja," lanjutnya.

Meski begitu, Bani tetap memberikan nafkah pada Lulu Tobing hingga nanti keduanya resmi bercerai.

Baca juga: Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Gagal, Mereka Sepakat Cerai

Untuk besarannya, Abdullah tak bisa memberikan penjelasan berapa nafkah yang akan diberikan oleh Bani Maulana pada Lulu Tobing.

Unggah Potret Lulu Tobing Berkebaya Bersama Bani M Mulya, Happy Salma: Panitia Among Tamu
Unggah Potret Lulu Tobing Berkebaya Bersama Bani M Mulya, Happy Salma: Panitia Among Tamu (INSTAGRAM/@happysalma-@lutob)
BERITA REKOMENDASI

"Iya itu terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," terang Abdullah.

Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Sudah Dua Kali Jalani Sidang Cerai

"Itu (besarnya nafkah) nanti di dalam persidangan (dibahas)," katanya.

Sekedar informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah dua kali menjalani persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 22 Juni 2021 yang beragendakan pembacaan surat gugatan cerai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas