Beberkan Hasil Sidang Mediasi, Pihak PA Jakpus Ungkap Lulu Tobing Minta Nafkah Rp 50 Juta per Bulan
Lulu Tobing diketahui tak hadir di persidangan, hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Persidangan cerai Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia kembali digelar.
Persidangan Lulu Tobing tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Selasa (22/6/ 2021).
Lulu Tobing diketahui tak hadir di persidangan, hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Dalam sidang tersebut yang beragendakan mendengarkan hasil mediasi itu dihadiri Bani Maulana beserta kuasa hukumnya dan kuasa hukum Lulu Tobing.
Baca juga: FAKTA Perceraian Lulu Tobing, Alasan Penggugat Minta Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta
Baca juga: Profil Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Tengah Digugat Cerai, Jabat Posisi CEO Sejak Tahun Lalu
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin.
"Agendanya mendengarkan hasil mediasi. Pihak penggugat Lulu Tobing hanya dihadiri oleh kuasanya."
"Sementara Bani Maulana itu hadir sendiri ke persidangan," ujar Haerudin dikutip dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment Rabu (23/6/2021).
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Lulu Tobing mengagetkan publik dengan kabar dirinya sudah menggugat cerai suaminya.
Dikabarkan, selama menikah kehidupan mereka pun tampak adem ayem dan baik-baik saja.
Namun selama proses persidangan berlangsung, Lulu Tobing meminta nafkah sebesar Rp 50 Juta.
Hal tersebut pun sudah disepekati oleh pihak tergugat yakni Bani Maulana.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."
"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Iya tidak berlanjut lagi (jika sidang sudah selesai)," ujar Haerudin.
Lebih lanjut, dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya meminta perceraian saja.
Baca juga: Mantan Suami Lulu Tobing Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri dan Anak
Baca juga: UPDATE Perceraian Lulu Tobing, Mediasi Gagal, Bani Maulana Sepakat Nafkah Rp. 50 Juta Per-Bulan
Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan
Dirinya tak memasukkan persoalan harta gono-gini ke dalam gugatannya itu.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono gini," pungkas Haerudin.
Baca berita lainnya terkait Lulu Tobing
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)