Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan
Update perceraian Lulu Tobing, Bani Maulana tetap beri nafkah Rp 50 juta selama proses persidangan berlangsung.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Bani Maulana tetap beri nafkah Lulu Tobing selama proses persidangan berlangsung.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (22/6/2021).
Diketahui aktris Lulu Luciana Tobing menggugat cerai sang suami, Bani Maulana Mulia.
Ia melayangkan gugatan cerai, pada Jumat (18/5/2021) lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Dr. Haerudin MH memberikan keterangan terkait kasus ini.
Persidangan perceraian pada Selasa kemarin beragenda mendengarkan hasil mediasi.
Baca juga: Digugat Cerai, Bani M Mulia Masih Pajang Foto Lulu Tobing, Singgung Tentang Permintaan Maaf
Dalam persidangan itu, Lulu Tobing tidak hadir dan diwakili oleh sang kuasa hukum.
Sementara Bani Maulana disebutkan hadir secara langsung di ruang sidang.
"Sesuai dengan agenda pada persidangan hari ini adalah mendengarkan hasil mediasi."
"Dari pihak penggugat dihadiri oleh kuasanya, sementara Bani Maulana itu hadir sendiri," terang Haerudin.
Haerudin menuturkan mediasi membuahkan sejumlah kesepakatan dari gugatan yang disampaikan.
"Hasil mediasi adalah berhasil sebagian jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati."
Baca juga: 5 Fakta Tentang Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Pengacara Sebut Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Baik-baik Saja, Masih Serumah
"Kalau semuanya disepakati, berarti perkaran itu dicabut," tambahnya.
Meski begitu, ia tak mengetahui dengan pasti siapa yang menyebabkan terjadi tidak ada kesepakatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.