UPDATE Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, LBH Harap Kasus Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Begini kelanjutan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman, pihak LBH harap bisa dibawa ke ranah hukum.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.
Nama Penyiar radio Gofar Hilman kini terseret dalam dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Setelah sebuah akun di Twitter dengan nama @quweenjojo mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK.
Posko pengaduan pun juga dibuka untuk mengumpulkan korban yang diduga alami pelecehan.
Bahkan akun dengan nama Nyelaras itu mengungkapkan korban telah bertambah menjadi delapan orang.
Baca juga: UPDATE Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Korban Bertambah hingga Dibuka Posko Aduan
Pihak LBH APIK, Uli menerangkan saat ini belum ada rencana untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Sejauh ini kami masih membuka posko pengaduan saja."
"Tapi kami tidak tahu ke depannya seperti apa," kata Uli dikutip dari Wartakota.
Meski begitu, Uli berharap kasus dugaan pelecehan seksual ini bisa dibawa ke meja hijau.
"Kami berharap ya kedepannya akan bisa ke ranah hukum," tuturnya.
Namun untuk saat ini, pihak LBH APIK terfokus pada cerita dari beberapa korban.
Baca juga: Korban Pelecehan Gofar Hilman Semakin Meningkat, Kini Terdapat Posko Pengaduan!
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Gofar Hilman Buka Suara
"Kalau kami prinsipnya mendengar keterangan korban itu saja dulu."
"Apa yang disampaikan korban itu pegangan kami, masalah buktinya belum bisa kami sampaikan," terang Uli.