Anji Direhabilitasi selama 3 Bulan di RSKO Cibubur, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Musisi Anji akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan dan proses hukum tetap berjalan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
![Anji Direhabilitasi selama 3 Bulan di RSKO Cibubur, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anji-rsko1.jpg)
"Proses hukumnya tetap berjalan,"
"Penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka AN menggunakan pasal 111 ayat 1 dan (pasal) 127 ayat 1. Jadi proses hukumnya tetap berjalan," terangnya.
Terkait proses rehabilitasi yang mulai ia jalani hari ini, Anji berdoa supaya diberikan kelancaran.
Ia berharap tidak ada kendala yang nantinya ditemui selama direhabilitasi.
"Ya berdoa aja semoga proses rehabilitasinya berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam (proses) rehabilitasi," ucap Anji.
Diketahui, Anji diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Ia ditangkap pada Jumat (11/6/2021) lalu di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.
Pun sang musisi telah menjalani tes urine di kantor polisi dan hasilnya positif THC.
Berita lain terkait Kasus Narkoba Anji
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie PujiWaluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.