Soal Tudingan KDRT, Attila Syach Santai Meski Berstatus Tersangka, Pengacaranya Upayakan Perdamaian
Attila Syach kini berstatus tersangka KDRT atas laporan yang dilayangkan oleh Bunga Sophia, mantan istrinya.
Editor: Willem Jonata
Baca juga: Attila Syach Cerai Lagi Karena Sikap Kasarnya, Kisah Masa Lalu dengan Wulan Guritno Kembali Diungkit
"Tapi Alhamdulillah yaa saya masih berdiri hari ini yaa," tambahnya.
Meski begitu ia tak menyalahkan upaya Bunga Sophia untuk membuat laporan dengan tuduhan KDRT terhadap dirinya.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara ya," ucap Attila.
![Attila Syach usai jalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/attila-0939-43.jpg)
Jangan overacting
Attila Syach memaklumi Bunga Sophia melaporkannya ke pihak berwajib.
Menurut, Attila, siapapun yang berstatus sebagai warga negara berhak mengadukan apa saja ke pihak kepolisian.
Baca juga: Terkait KDRT, Fajar Umbara Bakal Disidang, Yuyun Sukawati sebagai Korban Apresiasi Polisi
Baca juga: Diduga Sedang Berselingkuh, Oknum PNS di Bandar Lampung Digerebek, Kerap Lakukan KDRT
Namun, ia berharap mantan istrinya itu jangan berlebihan.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila.
![Atilla Syach Diduga Lakukan Kekerasan Psikologis pada Bunga Sophia](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bungshops.jpg)
Mediasi
Bona Silaban, selaku kuasa hukum dari Attila Syach, mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan masalah dengan Bunga Sophia secara kekeluargaan.
Karenanya, ia berharap pihak kepolisian menjadi mediator untuk perdamaian antara dua belah pihak.
"Pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar, kita mengharapkan dari pihak kepolisian untuk mediasi antara klien dengan Bunga," ujar Bona Silaban di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021)
"Kita mengatur semua mediasi, semoga akan berjalan lancar," lanjutnya.
Baca juga: Jadi Korban KDRT sang Suami, Vicky Zainal Mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan
Bona bersyukur karena pihak penyidik mau mengabulkan adanya mediasi antara kliennya dan pihak pelapor.
"Kita minta sama penyidik untuk mediasi. Ternyata pihak penyidiknya mengiyakan permintaan kami. Kita bersyukur sama Allah," terang Bona.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.