Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Dikantongi Polisi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nia Ramadhani (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (8/7/2021).
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani Matikan Kolom Komentar Akun Instagramnya
Baca juga: Sukses Bintangi Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kini Jadi 10 Brand Ambassador
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hari ini, Kamis (8/7/2021), pihak kepolisian menggelar rilis atas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri tersebut, satu lagi seseorang berinisial ZN.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN 43 tahun, dia yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya," terang Kombes Yusri.
"Kedua, inisial RA perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga , inisial AAB 42 tahun laki-laki karyawan swasta."
"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," paparnya.
Yusri menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Menurutnya, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan alat isap.
"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram," kata Yusri Yunus.