Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA-FAKTA Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA-FAKTA Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Sudah 5 Bulan Pakai Sabu
Instagram @ramadhaniabakrie
Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah dirangkum Tribunnews. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Nia diamankan polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain Nia, polisi juga menangkap sang suami, Ardi Bakrie.

Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap di Rumah, Ardi Bakrie Lalu Menyerahkan Diri Setelah Ditelepon sang Istri

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:

Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang yang diamankan polisi.

BERITA TERKAIT

Ketiganya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," ujarnya, Kamis (8/7/2021) siang, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat ditangkap polisi, ternyata Nia Ramadhani sedang tidak bersama Ardi Bakrie.

Baca juga: Polisi: Nia dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkotika

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (istimewa)

Sopir Juga Tersangka

Selain Nia dan suami, polisi juga menjadikan pria berinisial ZN sebagai tersangka.

ZN yang berusia 43 tahun itu diketahui bekerja sebagai sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani Matikan Kolom Komentar Akun Instagramnya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas