Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikirim ke Panti Rehabilitasi, Hingga Kini Belum Dijenguk Ical
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Minggu (11/7/2021).
Editor: Adi Suhendi
Namun, untuk saat ini pemberkasan atas perkara tersebut kata Indrawienny belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab kata dia, saat ini seluruhnya masih dalam proses.
Baca juga: Resmi Diserahkan ke BNN, Berapa Lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi?
"Belum, kan baru ini, masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yosi Eka Putri membenarkan adanya pemindahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan.
Namun, Yosi Eka Putri memastikan pasangan suami istri itu tidak dipindahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
"BNN tidak menerima rehabilitasi Nia dan Ardi. Kami justru yang melakukan assesmen," kata Yosi Eka Putri.
Yosi mengatakan yang dimaksud oleh Polres Metro Jakarta Pusat ialah penyidik sudah membawa Nia dan Ardi ke panti rehabilitasi.
"Mungkin Nia dan Ardi sudah dilimpahkan penyidik ke panti rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN," ucapnya.
Namun, Yosi tak membocorkan panti rehabilitasi mana Nia dan Ardi menjalani pengobatan medis agar sembuh dari ketergantungannya terhadap sabu.
Baca juga: Resmi Diserahkan ke BNN, Berapa Lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi?
"Kami sudah memberikan list panti rehab mana yang memang layak untuk Nia dan Ardi. Cuma penentuannya semua kembali ke penyidik. Karena mereka yang berhak memindahkannya," jelasnya.
Yosi menyebut tugaa BNN hanya memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait proses assesmen saja, tapi tidak menentukan tempat rehabilitasinya.
"Kami sudah kirimkan hasil assesmen rehabilitasinya ke penyidik sejak 9 Juli 2021 lalu. Ya hasil keputusan rehab kembali ke penyidik," ujar Yosi Eka Putri.
Ical Belum Jenguk
Sudah empat hari aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menebus semua perbuatannya, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Selama empat hari didalam penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum dibesuk keluarga, termasuk Aburizal Bakrie yang merupakan ayahanda Ardi dan mertua Nia.
"Sampai tadi malam saya ke polres, belum ada ya (Aburizal Bakrie dan keluarga keduanya besuk)," kata Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab.