Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sepakat Berdamai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Cabut Laporan Polisi

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akhirnya menempuh perdamaian terkait insiden serempetan mobil.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Sepakat Berdamai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Cabut Laporan Polisi
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akhirnya menempuh perdamaian terkait insiden serempetan mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah akhirnya menemui titik terang.

Setelah kasusnya yang heboh soal insiden serempet mobil pada 22 Mei 2021 lalu, Roy Suryo memutuskan berdamai dengan Lucky Alamsyah.

Baca juga: Polisi Kedepankan Upaya Mediasi Tangani Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

Baca juga: Amanda Manopo Minta Meninggalnya Ibunda Tak Perlu Dibesar-besarkan: Tolong Hargai Keluarga

Keduanya sepakat berdamai setelah menjalani proses mediasi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Proses mediasi ini terkait laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah tentang dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (30/7/2021).

"Saya dan sahabat saya Mas Muhammad Amin Alamsyah alias Lucky Alamsyah," kata Roy Suryo.

"Kami telah berhasil mensepakati dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan restorative justice."

Lucky Alamsyah, aktor yang menuntut Roy Suryo minta maaf. Berikut ini biodatanya.
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akhirnya menempuh perdamaian terkait insiden serempetan mobil. (Kolase Tribunnews)
Berita Rekomendasi

"Nomor 02/11/2021 tentang penyelesaian kasus yang menyangkut UU ITE atau menyangkut pencemaran nama baik," sambungnya.

Dalam kesepakatan damai itu, Lucky Alamsyah menuliskan permohonan maaf secara tertulis ditandatangani di atas materai.

Meski berdamai, Roy Suryo pun menjelaskan ada syarat-syarat yang harus dilakukan terlebih dahulu.

"Meskipun memang ada syarat lain yang dalam proses penyelesaiannya," ujar Roy Suryo.

Baca juga: Bertemu Lagi setelah Putus, Verrell Bramasta Soroti Perubahan Fisik Natasha Wilona

Baca juga: Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya dan Tuntut Pengakuan Anak, Bagaimana soal Nafkah?

"Antara lain Mas Lucky Alamsyah akan menurunkan unggahan Instagram Story-nya beberapa waktu lalu," sambungnya.


Lantaran sepakat berdamai, mereka akan mencabut laporan masing-masing di kepolisian.

Aktor 48 tahun itu akan mencabut laporannya terlebih dahulu pada Senin (2/8/2022) di Polres Metro Jakarta Timur.

Sehari kemudian, giliran Roy Suryo yang akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Nanti Mas Lucky bersama kuasa hukumnya tidak akan memperpanjang kasus ini termasuk mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur."

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah 1
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah sepakat berdamai setelah menjalani proses mediasi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Karena yang bersangkutan juga sempat melaporkan driver saya ke Polres Jakarta Timur dan itu akan dicabut juga," bebernya.

Perseteruan keduanya bermula saat Lucky Alamsyah membuat pernyataan di Instagram bahwa mobilnya diserempet oleh mobil milik mantan menteri berinisial RS.

Merasa tuduhan tersebut ditujukan kepadanya, Roy Suryo lantas tak tinggal diam.

Ia membantah kemudian melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta lantaran merasa dirugikan.

Baca juga: Masih Terpukul dengan Kepergian Ibunda, Amanda Manopo: Gak Nyangka Begitu Cepat Mama Dipanggil Tuhan

Baca juga: Resmi Cerai dari Dennis Lyla, Thalita Latief Menangkan Hak Asuh Anak

Baca juga: Kuasa Hukum Belum Siap Bacakan Pledoi, Sidang Vicky Prasetyo soal Pencemaran Nama Baik Ditunda

Berita lain terkait Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas