Kisruh Serempetan Mobil Roy Suryo Berakhir Damai, Lucky Alamsyah Masih Harus Penuhi 2 Syarat
Kisruh serempetan mobil berakhir damai, Roy Suryo sebut Lucky Alamsyah masih harus penuhi dua syarat ini.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh serempetan mobil antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah berakhir damai.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (30/7/2021).
Diketahui beberapa waktu lalu Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah terlibat dalam kasus laka lantas.
Yang mana sang aktor meluapkan kekesalannya melalui media sosial Instagram dengan menyebut inisial RS.
Lantas, Roy Suryo langsung mempolisikan Lucky Alamsyah karena merasa nama baiknya tercemar.
Pun laporannya terhadap Lucky Alamsyah tercatat masuk pada 24 Mei 2021 di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Sepakat Berdamai, Kini Sama-sama Pakai Panggilan Sahabat
Namun pada Jumat (30/7/2021) kemarin, mantan Menpora ini menyampaikan kabar bahagia.
Bertempat di Polda Metro Jaya, ia menerangkan telah mengambil kesepakatan dengan Lucky Alamsyah.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Kapolri soal penyelesaian kasus UU ITE.
"Saya dan sahabat saya, Lucky Alamsyah kami telah berhasil mensepakati."
"Dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri," kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengungkapkan dirinya dengan Lucky Alamsyah akhirnya memutuskan untuk berdamai.
Baca juga: Sepakat Berdamai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Cabut Laporan Polisi
Baca juga: Sempat Berkonflik karena Kasus Kecelakaan, Roy Suryo Beberkan Alasan Memaafkan Lucky Alamsyah
"Pada intinya hari ini Mas Lucky Alamsyah dengan iktikad baik sudah menandatangani surat."
"Saya mengapresiasi dan menghormati niat baik Mas Lucky Alamsyah tersebut," tuturnya.