Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres, Berliana Lovell Ungkap Kondisi sang DJ
Kepada Berliana, Dinar Candy mengaku tidak memikirkan tindakan yang dilakukannya akan berdampak seperti ini.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sahabat Dinar Candy, Berliana Lovell terlihat menjenguk Dinar Candy saat menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel pada Kamis (5/8/2021) kemarin.
Dilansir YouTube KH INFOTAINMENT, Berliana mengungkapkan kondisi Dinar Candy saat ini baik-baik saja.
"Dia tenang, udah mulai ngobrol, cerita-cerita, ketawa-ketawa, baik-baik aja, kok," tuturnya.
Ia juga mengatakan Dinar Candy menyesal telah melakukan aksi protes terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini di pinggir jalan.
Baca juga: Akui Buta Hukum, Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana
Baca juga: Bukan Protes, Tapi Stres karena PPKM, Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Raya sebagai Pelampiasan
"Rasa menyesal pasti ada ya, Dinar pasti nyesel banget sih," jelasnya.
Kepada Berliana, Dinar Candy mengaku tidak memikirkan tindakan yang dilakukannya akan berdampak seperti ini.
"Dia bilang nggak sengaja, keceplosan, jadi bercandanya kelewatan, lupa kalau tindakannya bisa menjadi kasus juga," katanya.
Berliana tidak menyangka, aksi Dinar Candy beberapa waktu lalu sampai membawa perempuan berusia 28 tahun ke kantor polisi.
"Kaget sih, karena saya pikir nggak akan sampai ke polisi gini, ya bercandaan aja gitu," jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Dinar Candy melakukan aksi protes terkait perpanjangan PPKM dengan menggunakan bikini.
Ia membawa papan bertuliskan 'Saya Stress Karena PPKM diperpanjang'.
Setelah videonya viral, Dinar Candy diciduk aparat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Selain UU Pornografi, Mengapa Dinar Candy Juga Terancam Jeratan UU ITE? Ini Kata Roy Suryo
Baca juga: Sosok Ini yang Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana
Aktris Dinar Candy sama sekali tak menyangka bakal berurusan dengan polisi.
Sebab, ia tak tahu mengenakan bikini di pinggir jalan ternyata bisa dipidana.
Makanya, Dinar Candy kaget bukan kepayang saat ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Apalagi ancaman hukumannya tak main-main, yakni 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
"Saya Dinar Candy saya disini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan msayarakat atas tindakan atau petubuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," tutur Dinar Candy di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
Dinar Candy mengaku bahwa dirinya buta akan hukum, sehingga ia tak tahu aksinya itu bisa melanggar hukum.
"Aku buta hukum karena nggak tahu bakalan kayak gini," bebernya.
Ditemani Fahmi Bachmid, Dinar Candy menyampaikan permohonan maafnya itu. Ia juga berjanji akan banyak belajar dari kejadian tersebut.
Sekedar informasi, Dinar Candy baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal pornografi.
Hal itu merupakan buntut dari aksinya yang turun ke jalan hanya menggunakan bikini.
Ia diamankan pada Rabu (4/8/2021) malam dan baru selesai jalani pemeriksaan pada Kamis (5/8/2021) malam.
Baca berita terkait Dinar Candy dan Berliana Lovell lainnya
(Tribunnews.com/Farrah Putri/ Bayu Indra Permana)