FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka
dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penangkapan dr Richard Lee.
Diberitakan Sriwijaya Post, dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Penangkapan ini diduga terkait kasus hukum yang dilaporkan oleh selebriti Kartika Putri.
Berikut fakta-fakta penangkapan dr Richard Lee:
1. Detik-detik penangkapan
Penangkapan Richard Lee awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.
Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan Richard Lee.
Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Baca juga: Menangis setelah Dokter Richard Lee Ditangkap, Reni: Saya Tidak Tahu di Mana Suami Saya
Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.
"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.
"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.
Richard juga sempat meminta izin ke toilet.
"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.
Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni curhat soal apa yang dialami suaminya.
Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.
Berikut curhat Renni:
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???"
"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa."
"Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????" tulisnya.
Dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada.
Diduga postingan tersebut sudah dihapus.
Dikutip dari Sriwijaya Post, pada Rabu sore, Reni memberikan keterangan pers di kediamannya.
Matanya tampak sembab.
Sesekali ia menyeka air matanya.
Ia menyebut saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya.
"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Richard Lee, Istri Histeris dan Desak Kejelasan dari Pihak Keplolisian
Reni menjelaskan, petugas yang membawa dr Richard Lee mengatakan akan membawa suaminya ke Polda Sumsel untuk memeriksa kesehatan sang suami yang tengah menderita sakit pinggang.
"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu."
"Tapi kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," jelasnya.
2. Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Sudah Berstatus Tersangka
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menyebut Richard Lee sudah berstatus tersangka.
"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," katanya saat memberikan keterangan di kediaman Richard Lee, Rabu sore, dikutip dari Sriwijaya Post.
Razman menyebut penangkap kliennya terkesan terburu-buru.
Pasalnya, dari surat penangkapan untuk dokter ahli kecantikan tersebut aparat ditenggat waktu 11-12 Agustus 2021.
Razman membeberkan, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas kepolisian sempat berkomunikasi dengannya dan mengatakan hanya akan memeriksa handphone dr Richard Lee.
Namun, kenyataannya kliennya justru ditangkap.
3. Ditangkap karena Laporan Kartika Putri
Dalam penjemputan Richard Lee, Razman mengaku jika kliennya memang tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.
Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.
Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.
Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya.
"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Itu Terkait Perseteruannya dengan Kartika Putri?
Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
4. Profil Richard Lee
Dikutip dari TribunJateng, Richard Lee lahir di Medan pada 11 Oktober 1985 dan sekarang berusia 35 tahun.
Ia merupakan lulusan Universitas Sriwijaya pada 2008 silam.
Melalui laman linked.in nya, dr Richard Lee merupakan dokter medikal di Klinik Kecantikan Athena yang didirikannya.
Menurut informasi yang beredar, dr. Lee lahir dari keluarga yang tidak kaya.
Kendati demikian, kerja keras dan semangat pantang menyerahnya menjadikannya sosok yang seperti sekarang ini.
Nama dr Richard Lee mulai dikenal setelah ia membuat kanal YouTube untuk mereview berbagai produk kecantikan dan kesehatan.
Berbekal ilmu dan pengalaman, dr Richard Lee tak jarang membongkar kandungan produk kecantikan kepada penontonnya.
Dr Richard Lee juga mengungkap hasil lab produk bersangkutan sebagai bukti apakah produk tersebut aman digunakan atau tidak.
Kanal YouTube dr. Richard Lee sekarang ini sudah memiliki 1,6 juta subscriber.
Ia memulai akun Youtubenya sejak 5 November 2018, dan bisa dibilang keisengannya sekarang berbuah kesuksesan.
Baca juga: Sosok Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi di Rumahnya, Pernah Berseteru dengan Kartika Putri
(Tribunnews.com/Daryono) (SriwijayaPost/Odi Aria) (TribunJateng)