FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka
dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penangkapan dr Richard Lee.
Diberitakan Sriwijaya Post, dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Penangkapan ini diduga terkait kasus hukum yang dilaporkan oleh selebriti Kartika Putri.
Berikut fakta-fakta penangkapan dr Richard Lee:
1. Detik-detik penangkapan
Penangkapan Richard Lee awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.
Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan Richard Lee.
Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Baca juga: Menangis setelah Dokter Richard Lee Ditangkap, Reni: Saya Tidak Tahu di Mana Suami Saya
Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.
"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.
"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.
Richard juga sempat meminta izin ke toilet.
"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.