Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka

dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Kartika Putri dan dr.Richard Lee 

Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni curhat soal apa yang dialami suaminya. 

Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris. 

Berikut curhat Renni: 

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???" 

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa."

"Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????" tulisnya. 

Dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada. 

Berita Rekomendasi

Diduga postingan tersebut sudah dihapus. 

Dikutip dari Sriwijaya Post, pada Rabu sore, Reni memberikan keterangan pers di kediamannya.

Matanya tampak sembab.

Sesekali ia menyeka air matanya.

Ia menyebut saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya. 


"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Richard Lee, Istri Histeris dan Desak Kejelasan dari Pihak Keplolisian

Reni menjelaskan, petugas yang membawa dr Richard Lee mengatakan akan membawa suaminya ke Polda Sumsel untuk memeriksa kesehatan sang suami yang tengah menderita sakit pinggang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas