Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Seleb: Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar | Anggi Novita Ditalak 3 Ferry Irawan

Dita Fakhrana menggugat cerai Ilham Akbar Prawira ke PA Jakarta Selatan. | Ferry Irawan telah menjatuhkan talak tiga kepada Anggi Novita.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in POPULER Seleb: Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar | Anggi Novita Ditalak 3 Ferry Irawan
Kolase Tribunnews
Dita Fakhrana menggugat cerai Ilham Akbar Prawira ke PA Jakarta Selatan. | Ferry Irawan telah menjatuhkan talak tiga kepada Anggi Novita. 

"Penjara buat Vicky, saya rasa tidak bisa mengobati bagaimana lukanya keluarga saya ya seorang perempuan," ucapnya.

Bukan bicara soal dendam, namun Angel menilai aksi penggerebekan Vicky sudah membuatnya sangat malu dan merasa sangat dijebak.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar

PROFIL Dita Fakhrana, presenter program Malam Malam itu dikabarkan telah menggugat cerai suaminya.
PROFIL Dita Fakhrana, presenter program Malam Malam itu dikabarkan telah menggugat cerai suaminya. (Instagram/ @fakhranaaa)

Presenter Dita Fakhrana menyebut alasan menggugat cerai Ilham Akbar Prawira karena sering bertengkar.

Diketahui, usia pernikahan Dita Fakhrana dan Ilham Akbar Prawira baru sekitar satu tahun.

Keduanya sempat terlibat pertengkaran secara terus menerus.

Berita Rekomendasi

Pertengakaran tersebut menjadi alasan Dita Fakhrana mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai telah Dita Fakhrana didaftarkan pada 14 April 2021.

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, alasan gugatan cerai Dita Fakhrana.

Talimah menyebut keduanya sering bertengkar dan berselisih.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. Anggi Novita Bersyukur Ditalak 3 Ferry Irawan

Anggi Novita saat ditemui oleh awak media
Anggi Novita saat ditemui oleh awak media (YouTube)

Proses perceraian Ferry Irawan dengan Anggi Novita sudah mulai bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas