Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Apa Kabar Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejaksaan Sebut Masih Diproses Polisi

Hampir dua bulan tertangkap, apa kabar kasus narkoba yang melibatkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Apa Kabar Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejaksaan Sebut Masih Diproses Polisi
Via Kompas.com
Apa Kabar Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejaksaan Sebut Masih Diproses Polisi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hampir dua bulan tertangkap, apa kabar kasus narkoba yang melibatkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie?

Meski pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di panti rehabilitasi, polisi tetap meneruskan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotikanya itu.

Beredar kabar bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengirimkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Ardi Bakrie Dirawat di RS Usai Jatuh, Ditemani Nia Ramadhani, Petugas Panti Rehab Ikut Mendampingi

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

"Iya benar penyidik sudah mengirimkan berkas kepada kami Jumat (27/8/2021) kemarin. Baru tahap satu," kata Bani Immanuel Ginting kepada Warta Kota, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).

Bani mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan lagi berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Kolase Tribun Medan/IST
Kolase Tribun Medan/IST (Kolase Tribun Medan/IST)
Berita Rekomendasi

"Sudah kami teliti dan lagi dilengkapi lagi sama penyidik," ucapnya.

Bani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pemberkasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai ke persidangan.

"Kami menunggu penyidik saja. Semoga berkas segera selesai agar bisa P21 tahap dua, untuk nantinya berkas perkara, barang bukti, dan tersangka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Bani Immanuel Ginting.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Kasus ini bermula saat polisi mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Nia Ramadhani & Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya.
Nia Ramadhani & Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya. (Kompas TV)

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas