Apa Kabar Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejaksaan Sebut Masih Diproses Polisi
Hampir dua bulan tertangkap, apa kabar kasus narkoba yang melibatkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie?
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hampir dua bulan tertangkap, apa kabar kasus narkoba yang melibatkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie?
Meski pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di panti rehabilitasi, polisi tetap meneruskan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotikanya itu.
Beredar kabar bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengirimkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Ardi Bakrie Dirawat di RS Usai Jatuh, Ditemani Nia Ramadhani, Petugas Panti Rehab Ikut Mendampingi
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.
"Iya benar penyidik sudah mengirimkan berkas kepada kami Jumat (27/8/2021) kemarin. Baru tahap satu," kata Bani Immanuel Ginting kepada Warta Kota, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Bani mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan lagi berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah kami teliti dan lagi dilengkapi lagi sama penyidik," ucapnya.
Bani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pemberkasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai ke persidangan.
"Kami menunggu penyidik saja. Semoga berkas segera selesai agar bisa P21 tahap dua, untuk nantinya berkas perkara, barang bukti, dan tersangka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Bani Immanuel Ginting.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Kasus ini bermula saat polisi mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.