Ayu Thalia Menangis Tunjukkan Visum Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok, Sean Bawa Bukti Rekaman CCTV
Perseteruan Ayu Thalia dan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean Purnama masih hangat disorot. Ayu bawa bukti visum, Sean andalkan rekaman CCTV.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Ayu Thalia dan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean Purnama masih hangat disorot.
Ayu Thalia akhirnya buka suara. Ia bicara soal dugaan penganiayaan.
Ayu Thalia terlihat menangis saat menggelar jumpa pers tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Ahok.
Tak sendiri, , Ayu Thalia menggelar jumpa pers ditemani kuasa hukumnya yakni Rudi Kabunang
Baca juga: Ayu Thalia Klaim Terlibat Pertengkaran dengan Nicholas Sean, Pemicunya Masalah Pribadi
Baca juga: Ayu Thalia Mengaku Pernah Dekat Dengan Sean, Ya Nggak Lama
Sambil menangis Ayu Thalia mengungkapkan bahwa tudingan dari warganet yang membela Sean sangatlah kejam.
Sekedar informasi, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan tindak penganiayaan.
Ayu bersama Rudi Kabunang melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu.
"Klien saya melaporkan di Polsek Penjaringan tanggal 27 Agustus 2021 dengan terlapor saudara Nicholas dengan dugaan tindak pidana sebagai yang dimaksudkan dalam 351 KUHP," tutur Rudi Kabunang
"Laporan dilakukan jam 11 malam ya, kepolisian sudah mengeluarkan surat tanda penerimaan polisi dengan surat nomor polisi 703/K/8/2021," jelasnya.
Namun, Sean membantah tudingan tersebut dan menyebut Ayu Thalia memfitnah dirinya dan keluarga.
Ini deret pengakuannya soal penganiayaan yang dialaminya.
1. Bantah Pansos
Tindakan Ayu Thalia melaporkan Sean ke polisi atas dugaan tindakan penganiayaan sempat dituding pansos oleh pihak Sean Purnama.
Melalui pengacaranya Sean menduga selebgram yang dikenal dengan nama Thata Anma ini sengaja melakukannya demi panjat sosial (pansos)
"Saya nggak ada niat untuk pansos sama sekali," kata Ayu Thalia dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Ayu Thalia merasa namanya disudutkan hingga memicu komentar jahat netizen.
"Komentar netizen di Instagram juga jahat-jahat banget," jelasnya.
Ayu Thalia juga membantah bila dirinya melakukan fitnah pada Sean seperti yang sempat disampaikan Sean melalui kuasa hukumnya.
"Saya ini korban tapi saya malah dituduh fitnah," bebernya.
2. Bawa Bukti Visum, Kakinya Tak Mulus Lagi
Ayu Thalia membawa bukti hasil visum di sekujur tubuhnya saat melaporkan Nicholas Sean Purnama.
Hal itu disampaikan oleh Rudi Kabunang yang merupakan kuasa hukum dari Ayu Thalia.
Rudi Kabunang juga memberkan bahwa kliennya itu diduga didorong dari dalam mobil oleh Sean sehingga menimbulkan luka memar.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.
Wanita 25 tahun itu menegaskan kalau Sean sudah membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.
Sebab, Ayu menyebut kakinya lecet dan kulitnya lebam, usai didorong oleh Sean dari mobil.
"Namanya cewek namanya estetika kulit itu penting ya, bagian dari tubuh apalagi kaki. Untuk estetika gak baik, kulit kaki saya lecet lecet," ucapnya.
Karena merasa dirugikan atas beberapa tubuhnya yang lecet, wanita kelahiran Jakarta, 9 Mei 1996 itu meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.
"Pihak berwaji jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Rudi Kabunang, kuasa hukum Ayu Thalia atau Thata Anma menyebutkan kesimpulan dari pernyataan kliennya ialab meminta perlindungan kepada penegak hukum.
Sebab, sejatinya Ayu Thalia atau Thata Anma menyadari ia melaporkan anak dari salah satu tokoh penting di Indonesia, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Tapi kami yakin percaya bahwa kepolisian akan objektif lah dalam mengungkap perkara ini karena seorang wanita yang lemah, ini sebagai contoh," ujar Rudi Kabunang. (
Mental Down
Nama Ayu Thalia atau Thata Anma viral beberapa hari belakangan ini, usai ia mengaku mendapatkan tindakan penganiayaan dari putra sulung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Sean.
Bahkan, Ayu Thalia atau Thata Anma menjadi sorotan masyarakat, usai dirinya melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021) malam atas dugaan penganiayaan.
Ayu Thalia atau Thata Anma memastikan bahwa dirinya tidak ada niat sama sekali untuk terkenal, dengan melaporkan Nicholas Sean ke polisi.
"Dan jujur dengan komentar netizen di instagram membuat saya jadi down mental, bisa jadi sulit kerja, kehilangan klien saya, dan lain-lain gitu lho," sambungnya sambil menitihkan air mata.
Sean Bawa Bukti RekamanCCTV
Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, berujung saling lapor.
Terbaru, pihak Sean telah melaporkan selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Bahkan, Sean turut membawa sejumlah bukti yang telah diserahkan kepada penyidik untuk membatantah tudingan penganiayaan yang terjadi pada 27 Agustus 2021 kemarin.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu sudah dilayangkan kliennya.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ahmad juga menjelaskan sedikit perihal bukti rekaman CCTV yang ia lampirkan dalam laporan Sean.
Ia mengatakan flash disk itu berisi rekaman kejadian antara Sean dan Ayu Thalia di sebuah showroom mobil yang tengah menjadi perbincangan publik itu.
"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ramzy.
Ahmad menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia kepada kliennya di Polsek Penjaringan.
Dikatakan oleh Ahmad, Sean akan bersikap kooperatif dan siap menghadiri tiap undangan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.
"Langkah hukum selanjutnya klien kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan. Semuanya dilakukan agar terang-benderang kasus ini, bahwa yang dilakukan AT adalah perbuatan fitnah, karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya.
Ayu Thalia sendiri telah melaporkan Sean pada 27 Agustus lalu ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Sementara Sean melaporkan balik Ayu atas pencemaran nama baik di dan fitnah di pasal 310 dan 311 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua laporan itu telah diproses oleh penyidik. Baio Nicholas Sean dan Ayu Thalia sama-sama akan diproses lebih lanjut untuk mencari kebenaran dari kasus itu.
"Semua akan diproses," ujar Guruh saat dihubungi.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Fandi Permana/Anita K Wardhani) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)