Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Pelaku Penipuan yang Catut Nama Jokowi Minta Penyidik Dalami Uang Rp 75 Juta Fahri Azmi

Lenarki Latupeirissa, Kuasa hukum AH, sosok pelaku kasus penipuan yang catut nama Presiden Jokowi meminta poliisi mengungkap kebenaran atas laporan ar

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Pelaku Penipuan yang Catut Nama Jokowi Minta Penyidik Dalami Uang Rp 75 Juta Fahri Azmi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pesinetron Fahri Azmi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). Kuasa Hukum Pelaku Penipuan yang Caut Nama Jokowi Minta Penyidik Dalami Uang Rp 75 Juta Fahri Azmi 

TRIBUNNEWS.COM - Lenarki Latupeirissa, Kuasa hukum AH, sosok pelaku kasus penipuan yang catut nama Presiden Jokowi meminta poliisi mengungkap kebenaran atas laporan artis Fahri Azmi.

Permintaan Lenarki Latupeirissa itu setelah ia membedah laporan Fahri Azmi kepada AH ke Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengatas namakan utusan Jokowi sebesar Rp 75 juta.

"Menurut hemat kami harus dilakukan pendalaman lagi. Karena alur cerita pelapor (Fahri Azmi) diduga dikembangkan dan bukan yang sebenarnya," kata Lenarki Latuperissa dalam jumpa persnya bersama orangtua AH, di Harapan Indah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Fahri Azmi Laporkan AH yang Mengaku Utusan Jokowi, Sang Artis Disebut Sakit Hati, Ada Motif Asmara

Baca juga: PROFIL Fahri Azmi, Pemain Ganteng Ganteng Serigala Kena Tipu Sahabatnya yang Catut Nama Jokowi

Lenarki sudah menemui penyidik. Ia sudah mendapatkan penjelasan mengenai kronologinya.

Menuurtnya, aktor Ganteng Ganteng Serigala (GGS) ini meminjamkan uang Rp 75 juta kepada AH.

Saat meminjam uang ini disebut mengaku utusan Jokowi dan akan menjadi Menteri Kesehatan menggantikan dr Terawan.

Kuasa hukum AH, Lenarki Latupeirissa
Kuasa hukum AH, Lenarki Latupeirissa (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pertanyaannya apakah ada paksaan dari AH kepada FA (Fahri Azmi) saat proses peminjaman uang? Karena penjelasan FA, AH yang dikabarkan menunjukan dokumen kenegaraan terkesan menjadi paksaan yang luar biasa sampai uang diberikan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau bicara tindak pidana penipuan dan penggelapan, ini uang apa? Apakah benar uang ini hasil dari penipuan dan peggelapan? ini harus diungkap penyidikannya," sambungnya.

Mengenai kronologi kejadian aksi dugaan penipuan dan penggelapan dari cerita Fahri, Lenarki menyebut banyak lah celah kosong yang membuat dugaan pria 25 tahun itu membuat kisah palsu.

Fahri Azmi vakum dari dunia hiburan dan fokus menjadi notaris.
 (Instagram @fahri_azmi)

Fahri menceritakan bahwa saat itu, AH bertemu dengannya disebuah acara ulang tahun teman mereka. AH mengaku butuh talangan dana Rp 450 juta, karena ada masalah dan rekeningnya dibekukan.

Sementara itu, AH yang mengaku punya uang di tabungannya. Karena dibekukan dan ada limitasi pengambilan, AH tidak bisa mengambil uang dari tabungannya yang diakuinya ada sebesar Rp 3 Miliar.

"Waktu itu pertemuan malam hari. Kalau ada akal, harusnya FA mikir, sisa waktu beberapa jam lagi pasti AH bisa ambil uang di rekeningnya, karena pengakuan AH me FA limitasi pengambilan atau pengiriman uang sebesar Rp 250 juta" ucapnya.

"Sementara AH punya uang Rp 3 Miliar. Buat apa dikasih pinjam? Harusnya FA mikir AH bisa ambil uang lagi beberapa jam lagi saat itu," sambungnya.

Mengenai AH sudah melakukan penipuan kepada korban lain, Lenarki memastikan sejauh ini tidak ada laporan dari korban lain terhadap AH, selain dari Fahri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas