Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Lagi-lagi Niki Menang

Nikita Mirzani bersyukur lantaran gugatan praperadilan terkait dugaan penggelapan barang yang diajukan mantan suaminya, Dipo Latief ditolak hakim.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Lagi-lagi Niki Menang
Tribunnews.com
Nikita Mirzani bersyukur lantaran gugatan praperadilan terkait dugaan penggelapan barang yang diajukan mantan suaminya, Dipo Latief ditolak hakim. 

"Alhamdulillah Bang Fahmi lawyer Niki ngabarin kalau praperadilan Niki menang dan dia ditolak," paparnya.

Setelah ini, Nikita Mirzani memastikan akan meladeni Dipo Latief dan semua seterunya.

"Niki udah nggak tahu lagi mau ngomong apa karena ini kan bukan yang pertama, udah keseringan," ujar Nikita Mirzani.

"Mereka juga udah sering mengalami kekalahan tapi tidak menyerah. Sekarang apapun yang mereka lakukan akan Niki hadapi," tambahnya.

Sikapnya tersebut kata Nikita lantaran Dipo yang menyenggolnya terus menerus, di saat dirinya selama setahun belakang tidak membahas sang mantan suami.

"Selama satu tahun ini Niki nggak pernah ngomong di story tentang Dipo atau keluarganya. Tiba-tiba ada preskon," jelasnya.

Nikita Mirzani Dipo Latief 1
Nikita Mirzani bersyukur lantaran gugatan praperadilan terkait dugaan penggelapan barang yang diajukan Dipo Latief ditolak hakim. (Tribunnews.com)

Di kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wahyu, mantan supirnya yang memberikan keterangan di sidang praperadilan memihak dirinya.

Berita Rekomendasi

"Terima kasih Wahyu atas kejujurannya dan akhirnya Niki bisa menang hari ini," ucap Nikita.

"Walaupun dia pernah melakukan sesuatu hal yang menurut Niki tidak baik, tapi sudah Niki maafkan," tandasnya.

Perkara tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan tetapi kasus itu dihentikan pada akhir tahun lalu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selata (7/9/2021), majelis hakim menolak gugatan praperadilan Dipo Latief.

Hakim menolak gugatan itu karena pembahasan soal penggelapan barang masuk ke dalam ranah harta bersama yang dimiliki oleh Dipo dan Nikita saat masih berstatus suami istri.

Baca juga: Jonathan Frizzy Angkat Bicara soal Isu Selingkuh dan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti

Baca juga: Merasa Keluarganya Baik-baik Saja, Kenang Mirdad Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas