Krisdayanti Bocorkan Gajinya di DPR RI hingga Modal Jadi Caleg, Hartanya Capai Rp 28,5 Miliar
Nama penyanyi Krisdayanti baru-baru ini Krisdayanti curi perhatian. Ibunda Aurel Hermansyah ini trending di Twitter karena bocorkan soal gaji DPR RI.
Editor: Anita K Wardhani
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.780.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.000.122.981
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 28.511.622.981
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 28.511.622.981
Perjalanan Krisdayanti Jadi Anggota DPR
Selain sebagai penyanyi, Krisdayanti kini menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR periode 2019-2024.
Komisi IX membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam perjalanannya sebagai legislator, perjalanan Krisdayanti terbilang cukup mulus.
Dalam Pileg 2019, Krisdayanti maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
Ia maju mewakili Dapil Jawa Timur V meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Di kampung halamannya, Krisdayanti sukses besar.
Baru pertama kali nyaleg, wanita berusia 46 tahun tersebut langsung meraih suara sebanyak 132.131.
Bahkan suara yang diraih mantan istri Anang Hermansyah itu paling banyak se-dapil Malang Raya sehingga membuatnya sukses melenggang ke Senayan.
Dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan
Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)
Sementara itu, imbas dari sikap blak-blakan Krisdayanti terkait gajinya sebagai anggota DPR RI, membuatnya dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan, Kamis (16/9/2021).
Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.
Baca juga: Dianggap Sosok Pemersatu Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Begini Respon Atta Halilintar
Baca juga: Datangi Polres Jaksel Terkait Laporannya Terhadap Savas, Atta Halilintar: Manusia Punya Batas Sabar
Utut memperingatkan agar Krisdayanti tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.
Utut menambahkan, adik Yuni Shara itu telah menyampaikan permohonan maafnya.
Klarifikasi Krisdayanti
Dalam keterangannya kepada media termasuk Tribunnews.com, KD mengklarifikasi pernyataannya mengenai gaji ratusan juga anggota dewan, termasuk dana reses.
Sebelumnya, pernyataan KD mendapat sorotan karena blak-blakan mengakui jika anggota dewan mendapat gaji ratusan juta setiap bulan.
Krisdayanti menambahkan bahwa pendapatan ratusan juta itu juga termasuk dana reses atau dana aspirasi.
Dana tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Anggota Komisi IX DPR RI itu menjelaskan, anggaran reses itu wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ucapnya.
Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.
Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.
Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.
Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.
Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."
"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.
Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Bunga Pradipta/Chaerul Umam) (Wartakota/Feryanto Hadi) (parapuan)
Simak wawancara eksklusif dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait progam pendidikan nasional di bawah ini: