Karen Pooroe Pertanyakan Kasus Kematian Putrinya yang Belum Diungkap Polisi
Kesabaran penyanyi Karen Pooroe sudah habis kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, karena belum mengungkap penyebab kematian putrinya, Zefania
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesabaran penyanyi Karen Pooroe sudah habis kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, karena belum mengungkap penyebab kematian putrinya, Zefania Carina.
Pasalnya, Karen Pooroe sudah menantikan kabar terbaru kasus kematian Zefania Carina, putri semata wayangnya dari Arya Satria Claproth, yang belum terungkap oleh polisi.
Sebab saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus kematian Zefania Carina, putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth yang meninggal sejak Februari 2020 lalu.
Baca juga: Karen Pooroe Geram, 2 Tahun Kasus Kematian Anaknya Belum Terungkap, Hari Ini Akan Datangi Penyidik
Baca juga: Karen Pooroe Mengaku Lelah dan Sebut Arya Satria Claproth Tutupi Kematian Zefania Putrinya
Karena kesabarannya sudah habis, Karen Porooe berencana akan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
"Iya saya mau kesana mau menanyakan kabar proses penyidikan kematian putri saya," kata Karen Porooe kepada Wartakotalive (Tribunnews.com Network), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Karen merasa banyak kejanggalan dalam proses pengungkapan kematian anaknya. Karena dalam prosesnya di kepolisian, sudah memasuki tahap sidik atau penyidikan, tapi berkas perkara tersebut masih jalan di tempat.
Selama ini, janda anak satu itu sering berkomunikasi kepada penyidik guna menanyakan perkembangan kasus kematian Zefania.
"Tapi, jawabannya selalu masih dalam proses," ucapnya.
Selama hampir dua tahun ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu tidak pernah diperlihatkan hasil autopsi jenazah Zefania.
"Jadi saya menuntut lah untuk penegak hukum punya perhatian atas kasus kematian Zefania. Apalagi Arya sudah jadi terpidana kasus KDRT," jelasnya.
"Harusnya jadi pertimbangan kepolisian bahwa ini orang punya kecendrungan yang kasar," sambungnya.
Dalam kedatangannya nanti ke Polres Metro Jakarta Selatan, Karen Pooroe akan membawa hasil putusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat yang menyatakan Arya Satria Claproth terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana KDRT.
"Saya berharap ini jadi pertimbangan aparat hukum untuk mengungkap kematian Zefania dengan cepat," ujar Karen Pooroe.
Diberitakan sebelumnya, Zefania Carina meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai enam unit apartemen milik Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2/2020) pukul 22.00 WIB.
Kemudian, Zefania Carina sudah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020) siang setelah dua hari disemayamkan di rumah duka RS Fatmawati.