Hotma Sitompul Tunjukkan Bukti Foto Hotman Paris dengan Seorang Wanita, Sebut Itu Langgar Kode Etik
Hotma Sitompul mengatakan seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam putusan terkait kode etik profesi advokat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Waratawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul memperlihatkan foto mesra rivalnya, Hotman Paris, dengan seorang perempuan di sebuah kolam renang.
Pada foto itu, Hotman Paris bertelanjang dada sambil memeluk perempuan yang terlihat hanya mengenakan bikini.
Hal tersebut diperlihatkan Hotma Sitompul menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021, sehingga keputusan itu dinyatakan dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).
Dari foto itu, menurut Hotma, Hotman telah melanggar kode etik profesi advokat.
Baca juga: Soal Putusan Peradi Terhadap Hotman Paris, Hotma Sitompul: Saya Sungguh Sedih
"Nantilah ya, sudah semualah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Suami Desiree Taringan ini menyebut, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam putusan tersebut.
"Bicara sama orang nggak tahu adat, enggak tahu hormat, enggak tau malu, tidak beragama, ngapain kita ladenin oramg seperti itu," sambungnya.
Tommy Sitohang yang juga tim kuasa hukum Hotma Sitompul menambahkan, seharusmya Hotman Paris bisa lebih menghargai istrinya, Agustianne Marbun.
Baca juga: Menang 2-0 Tapi Hotman Paris Tak Puas, Hotma Sitompul Pun Banding, Perseteruan Mereka Berlanjut
"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," timpal Tommy Sitohang.
Sekadar informasi, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.
Hotman Paris dianggap melakukan pelanggaran kode etik karena dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompoel.
Masalah ini dimulai ketika Hotman Paris kerap menyindir Hotma Sitompul ketika menjadi kuasa hukum Desiree Tarigan.
Kekinian, sebagai kuasa hukum Desiree, Hotman Paris dianggap memperkeruh permasalahan dengan keluarganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.