Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jawaban Mansyardin saat Dituding Sering Paksa Marlina Berhubungan: Tiap Rumah Tangga Punya Rahasia

Mansyardin akhirnya buka suara soal tudingan yang dibuat mantan istri sirinya terkait hubungan intim selama 10 kali per hari.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jawaban Mansyardin saat Dituding Sering Paksa Marlina Berhubungan: Tiap Rumah Tangga Punya Rahasia
Instagram @abimalik__/TRIBUNNEWS Bayu Indra Permana
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria - Mansyardin akhirnya buka suara soal tudingan yang dibuat mantan istri sirinya terkait hubungan intim selama 10 kali per hari. 

Pihak Mansyardin Malik Minta Marlina Octoria Hormati Proses Hukum

Mansyardin Malik, melalui kuasa hukumnya, merasa bahwa Marlina Octoria terlalu banyak bicara.

Dedy, selaku kuasa hukum Mansyardin, mengatakan bahwa kliennya belum terbukti bersalah secara hukum.

Namun, ia merasa bahwa Marlina tak hentinya menyalahkan kliennya itu. Dedy pun meminta Marlina dan tim kuasa hukumnya menghormati proses hukum.

"Ini kan proses penegakan hukum kan semua orang punya hak untuk meminta perlindungan hukum."

"Oke misalkan kita hormati, terlapor kita sebelumnya melaporkan atas dugaan tindak pidana KDRT, itu kan dalam proses," jelas Dedy di kawasan Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2021).

"Nah seharusnya tolong etika sudah melaporkan itu kita silent aja dulu jangan terlalu banyak berkoar-koar bicara banyak di media bahwa klien kita begini begini," bebernya.

Berita Rekomendasi

Dedy mengatakan jika memang kliennya terbukti bersalah atas segala yang dituduhkan, Marlina bisa banyak bicara ke media.

Baca juga: Mansyardin Malik Ogah Tanggapi Keterlibatan Sunan Kalijaga Terkait Masalahnya dengan Marlina Octoria

"Diuji dululah kalau memang sudah tebrukti silahkan, begini kan jelas aturan mainnya," tuturnya.

"Sebelum ada ketuk palu putusan dari pengadilan maka kita wajib mengatakan orang itu tidak bersalah, tetapi jika sudah ketuk palu kita boleh mengatakan orang itu bersalah," ucap kuasa hukum Mansyardin Malik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas