Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Seorang Kuasa Hukumnya Mundur, Mansyardin Malik: Mati Satu Tumbuhnya Seribu

Mansyardin mengatakan dirinya masih memiliki banyak tim kuasa hukum yang akan membelanya dalam perkara melawan Marlina Octoria.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Seorang Kuasa Hukumnya Mundur, Mansyardin Malik: Mati Satu Tumbuhnya Seribu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Mansyardin Malik ditemani kuasa hukumnya, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengaku tak masalah salah satu kuasa hukumnya berhenti.

Mansyardin mengatakan bahwa dirinya masih memiliki banyak tim kuasa hukum yang akan membelanya dalam perkara melawan Marlina Octoria.

Ia juga tak mau disebut ditinggal oleh M Fayyadh sebagai kuasa hukum, Mansyardin menegaskan bahwa dirinya lah yang menyabut kuasa atas Fayyadh sebagai kuasa hukum.

Baca juga: Mansyardin Diperiksa Terkait Laporan Marlina Octoria, Dihujani 22 Pertanyaan oleh Penyidik

"Saya baca disalah satu media beritanya Mansyardin Malik ditinggalkan pengacaranya, mungkin kalian lihat temen-temen di belakang, mati satu tumbuhnya seribu," ujar Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

"!Jadi, makanya saya waktu ditanya sedih nggak? ya nggak. Kemudian kaget nggak? nggak, saya ketawa melihatnya itu saja," tambahnya sembari tertawa.

Bahkan Mansyardin mengaku dirinya geli melihat video M Fayyadh memberikan surat pengunduran dirinya diberikan ke Sunan Kalijaga.

Berita Rekomendasi

"Nggak ada (kaget), malah saya geli aja ngeliatnya," tegasnya.

"Fine fine aja saya," ungkapnya.

Sempat beredar video pengunduran diri M Fayyadh sebagai kuasa hukum Mansyardin Malik dalam perkara melawan Marlina Octoria.

Mansyardin membantah bahwa Fayyadh mengundurkan diri, ia menegaskan bahwa dirinya lah yang menyabut kuasa ke mantan kuasa hukumnya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas