Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Bersama Sang Suami, Olivia Nathania Bawa Bukti Transfer Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS

Olivia Nathania tidak sendiri, rupanya ia bersama sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus penipuan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Bersama Sang Suami, Olivia Nathania Bawa Bukti Transfer Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina.Diperiksa Bersama Sang Suami, Olivia Nathania Bawa Bukti Transfer Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS 

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan Rafly N Tilaar adalah pegawai di instansinya.

Dari keterangan Rika pula terbongkar status Rafly N Tilaar belum diangkat menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021."

"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas, dan bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini," jelas Rika, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (7/10/2021).

Suami Olivia Nathania Diperiksa oleh Dirjen Hukum dan HAM

Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly (Instagram @niadaniatynew)

Tak tinggal diam, pihak instansi tempat Rafly bekerja langsung menanggapi kasus yang menjerat menantu Nia Daniaty itu.

Pihaknya bahkan sudah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly."

"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.

Rika tak dapat menjelaskan apapun terkait sanksi yang akan diterima Rafly jika memang terbukti bersalah.

Ia masih akan berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.

"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun, kita lihat penyidikan juga masih berjalan."

"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.

Perlu diketahui bahwa Olivia Nathania dan Rafly Tilaar baru saja melangsungkan pernikahan pada 19 Februari 2021 lalu.

Ini merupakan pernikahan kedua Olivia Nathania setelah bercerai dari suaminya yang merupakan anggota TNI, Ardy Prasetya 2014 silam.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas