Mantan Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara atas Kasus KDRT hingga Narkoba, Askara Harsono: Bahagia
Ungkapan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono usai bebas dari penjara dalam kasus KDRT hingga narkoba.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ungkapan kebahagiaan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono setelah bebas dari penjara.
Diketahui beberapa waktu lalu Askara Harsono mendekam di penjara karena sejumlah kasus.
Lantas, setelah menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis, ia berhasil menghirup udara segar.
Saat ditemui, Askara Harsono menerangkan sudah bebas dari penjara sejak Jumat (8/10/2021) kemarin.
Ia disebutkan dijatuhi vonis total 11 bulan penjara untuk tiga perkara yang masuk ke pihak kepolisian.
Di antaranya adalah narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Mendekam di Penjara, Berat Badan Askara Parasady Naik
Kendati demikian, tak sedikit pihak yang beranggapan mantan suami Nindy Ayunda keluar sebelum waktunya.
Terkait itu, Askara Harsono langsung menepis dan menegaskan sudah sesuai.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (11/10/2021).
Pun ia mempersilakan untuk mengecek kebebasannya ke pihak-pihak terkait.
"Wah itu salah, kalau misalkan dibilang belum waktunya itu memang sudah waktunya."
"Dalam artian kalau mau dibicarakan ke Bapas atau Rutan silakan," terang Askara Harsono.
Baca juga: Akui Khilaf Aniaya Nindy Ayunda, Askara Anggap yang Dilakukannya untuk Selamatkan Rumahtangga
Baca juga: Baim Wong Kesulitan Tentukan Nama Tengah Anak Kedua, Sebut Harus Minta Persetujuan Paula Verhoeven
Askara Harsono menerangkan divonis 9 bulan penjara untuk kasus narkoba dan senjata api ilegal.
Sementara itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 2 bulan penjara terkait kasus KDRT.
Dari seluruh vonis yang dijatuhkan untuknya, total ia dihukum penjara selama 11 bulan.
Mantan suami Nindy Ayunda ini kemudian mengajutkan cuti bersyarat dan dipotong menjadi 9 bulan.
Dikarenakan ia telah menjalani paling sedikit dua pertiga dari masa pidana.
"Sudah melewati putusan PN Jakarta Selatan, yang pertama 9 sama 2, jadi total 11 bulan."
"11 bulan itu kalau 2/3 itu sebenarnya 8 sampai 9 bulan, saya sudah menjalani 9 bulan," tambahnya.
Askara Harsono turut mengatakan telah mengajukan cuti bersyarat agar bisa bebas tiga hari yang lalu.
Sehingga ia menegaskan tidak melakukan kecurangan atau tindakan lainnya agar bisa bebas.
"Jadi nggak ada namanya aneh-aneh, main belakang atau apa itu nggak ada."
"Iya saya mengajukan cuti bersyarat, di mana dua minggu sekali harus tetap hadir," jelas Askara Harsono.
Akhirnya bisa menghirup udara bebas, Askara Harsono mengaku senang dan bahagia.
Baca juga: Rohimah Blak-blakan Sudah Lihat Sifat Genit Kiwil sejak Awal, Sering Janjikan Antar Pulang Anak SMA
Baca juga: Beredar Video Lesti Kejora Pingsan Usai Tampil Bernyanyi, Manajer Sebut Istri Rizky Billar Kelelahan
Terlebih kini ia bisa bertemu dengan anak-anaknya dari Nindy Ayunda setelah lama tak berjumpa.
"Seneng ya, maksudnya saya sudah 9 bulan nggak bisa bertemu anak-anak," ungkap Askara Harsono.
"Karena di sana untuk komunikasi juga nggak bisa, saat kemarin selesai saya langsung ketemu anak-anak."
"Bahagia sekali, saya tiba-tiba diputus untuk ketemu anak-anak, biasanya sama anak-anak," imbuhnya.
Meski begitu, Askara Harsono kini tak mau lagi membahas soal beberapa kasusnya di masa lalu.
Ia kini memilih menikmati momen bertemu anak-anak setelah terpisah selama berbulan-bulan.
"Intinya saya cuma mau memperbaiki keadaan saya sama anak-anak saja."
"Mau di luar seperti apa dan bagaimana, nggak perlu dipermasalahin lagi," lanjut Askara Harsono.
Dalam kesempatan itu, Askara Harsono mengaku sudah berkomunikasi dengan Nindy Ayunda.
Baca juga: Askara Parasady Rindu Buah Hatinya, Kuasa Hukum Sebut Mantan Suami Nindy Ayunda Kirim Surat
Bahkan ia menjelaskan sang mantan istri sempat menangis terharu dengen kebebasannya.
"Pas kemarin saya komunikasi Nindy itu dia sih nangis."
"Dalam arti akhirnya ayah bisa kembali lagi ke anak-anak," tandas Askara Harsono.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.