Nikita Mirzani Gelontorkan Uang Rp 1 Miliar Demi Kesuksesan Anaknya
Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, menyandang juara satu lomba panahan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, menyandang juara satu lomba panahan.
Keberhasilan Loly di olahraga Panahan membuat Nikita Mirzani merasa bangga.
Namun, Niki, sapaan akrabnya, sama sekali tak tahu alasan anaknya menekuni olahraga panahan.
"Gua enggak tahu alasan dia (Loly) apa ikut panahan. Cuma dia dapat hasil terbaik panahannya, perfect lagi, yang pasti gua bangga," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Pesanggragan, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Tak tahu alasan Loly mengikuti panahan, diakui wanita yang akrab disapa Niki itu kalau putrinya punya pola pikirnya sendiri yang tidak bisa ia tebak.
Baca juga: Nikita Mirzani Bangga Anaknya Juara 1 di Lomba Panahan
"Anak anak gue itu pintar-pintar, entah kenapa setiap gua tanya kenapa mau panahan, ya, selalu berprinsip bahwa panahan hal yang disukai oleh nabi," ucapnya.
"Karena selain dia latihan olahraga, dia juga dapat amalannya. Padahal gue ga ngajarin. Hebatkan," sambungnya.
Janda anak tiga itu menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah menentang dan melarang Loly dalam melakukan apapun, apalagi soal keinginannya menjadi atlet panahan.
"Memang alat-alat panahan sebetulnya mahal-mahal. Cuma it's okelah," ungkapnya.
Selama ini, bintang film Comic 8 dan Jalarta Undercover itu sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp 500 juta untuk alat dan latihan pahanan putrinya.
"Oh kalau udah sama latihan mah Rp 800 jutaan kali, Rp 1 M lah. Karena latihan panahan per sesi bukan kayak setiap bulan bayar sekian, enggak. Sekali pertemuan bayar Rp 800-900 ribu," jelasnya.
Nikita Mirzani menyebut dirinya berani mendukung penuh Loly dalam impiannya menjadi atlet panahan, karena ia ingin putrinya bisa berhasil.
"Gue pengin dia jadi anak mandiri dan jadi diri sendiri," ujar Nikita Mirzani.