Rachel Vennya Terancam Penjara dan Denda Rp100 Juta Jika Terbukti Kabur dari Karantina Covid-19
Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar heboh menimpa influencer Rachel Vennya. Ia diduga melanggar aturan karantina covid-19. Ia disebut kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Sebelumnya eredar kabar bahwa ibu dua anak itu hanya menjalani masa karantina selama tiga hari setelah itu pergi dari Wisma Atlet tanpa pemberitahuan.
Baca juga: Kemenkes Telusuri Dugaan Rachel Vennya Kabur saat Karantina Covid-19
Baca juga: Hadiri New York Fashion Week, Denny Sumargo dan Rachel Vennya Dapat Kiriman Makanan dari Indonesia
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.
Dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut isu tersebut.
"Kementrian Kesehatan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas kalau memang ada oknum yang didapati melanggar aturan karantina ini," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (13/10/2021).
"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini, tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Rachel Vennya Belum Bersuara, Begini Respon Sang Bunda
Sementara itum hingga berita ini heboh, Rachel Vennya juga belum memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya.
Ibunda Rachel Vennya juga enggan memberikan komentar terkait isu tidak sedap perihak putrinya.
"Engga tahu yaa, no comment," kata Viens Tasman saat dihubungi awak media.
Sekedar informasi Rachel Vennya baru saja pulang dari New York sekira tanggal 21 September 2021, hal itu diketahui dari unggahan terakhir Vennya di New York lewat media sosial Instagram.
Namun tiga hari berselang yakni pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah mengunggah perayaan ulang tahunnya yang jatuh pada 23 September.
Hal itu membuat warganet semakin yakin jika benar Vennya tak menjalani masa karantina selama delapan hari sesuai dengan aturan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.