Rachel Vennya Kabur Dibantu Oknum TNI, Kemenkes : Sanksi Harus Ditegakkan
Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS) dibantu oknum TNI. Kemenkes bereaksi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).
Belakangan terungkap jika kaburnya Rachel melibatkan oknum TNI berinisial FS.
Merespons hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mendorong pihak terkait memberikan sanksi kepada oknum aparat tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, aparat harus tegas untuk turut menegakan aturan karantina.
Baca juga: Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya, Minta Oknum TNI yang Membantu segera Diselidiki
Baca juga: Rachel Vennya Kabur Usai Dari Luar Negeri, FS Oknum TNI Mengatur Agar Lolos Dari Kewajiban Karantina
"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya melalui pesan singkat whatApps yang diterima, Kamis (14/10/2021).
Pemerintah tidak akan mentolerir pihak-pihaknya yang berupaya melanggar aturan kekarantinaan ini.
Pasalnya, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran SE Satgas Nomor 18/2021 bahwa setiap orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.
Pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi di lapangan untuk mencegah kejadian dikemudian hari.
Baca juga: Bak Misteri, Kemana Rachel Vennya Usai Kabur dari Karantina? Begini Sikap Sang Bunda
Baca juga: Diduga Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Terancam Penjara, Kemenkes Desak Aparat untuk Usut
"Tentu melalui satgas karantina evaluasi terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," jelas perempuan berhijab ini.
Sebelumnya, ramai dimedia sosial mantan istri Niko Alhakim ini kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Pademangan Jakarta.
Dinarasikan sebuah akun bahwa Rachel Vennya hanya menjalankan kewajibannya 3 hari dari 8 hari.
Alih-alih karantina, Rachel malah melanjutkan kegiatannya menuju pulau Dewata Bali.
Penjelasan Kapendam Soal Peran Oknum TNI Bantu Rachel Vennya
Kabar Rachel Vennya kabur dari karantian usai melakukan perjalanan dari luar negeri dikonfirmasi benar. Ada peran oknum TNI.