Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rachel Vennya Kabur saat Karantina: Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wagub DKI Buka Suara

Sejumlah pihak turut merespons kasus dugaan Rachel Vennya kabur saat karantina, di antaranya Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wahgub DKI.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Rachel Vennya Kabur saat Karantina: Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wagub DKI Buka Suara
Instagram @rachelvennya
Berikut biodata selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina bersama sang kekasih dan manajer setelah pulang dari New York. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan selebgram Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet masih menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini terungkap, kaburnya Rachel Vennya diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial FS di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kala itu, oknum FS diduga membantu Rachel Vennya untuk kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Sontak, kasus kaburnya ibu dua anak ini menuai kecaman publik.

Sejumlah pihak ikut buka suara dan meminta sanksi ditegakkan secara adil.

Di antaranya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Satgas Covid-19 IDI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya hingga terbaru Wakil Gubernur DKI Jakarta juga buka suara.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Terus Diselidiki

Berikut respons sejumlah pihak terkait kasus dugaan Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet:

BERITA TERKAIT

Menkes Minta Rachel Vennya Dihukum

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Hal itu merespons, ramainya kasus Rachel yang diduga kabur saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum
Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum (kolase/instagram/kemenkes.go.id)

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga."

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas