Soal Rachel Vennya Kabur saat Karantina: Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wagub DKI Buka Suara
Sejumlah pihak turut merespons kasus dugaan Rachel Vennya kabur saat karantina, di antaranya Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wahgub DKI.
Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
Sehingga terjadi proses pelanggaran dalam aturan protokol kesehatan.
"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," tuturnya.
Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Curi Perhatian Anggota DPR hingga Menkes: Sangat Selfish
Polisi Tunggu Hasil Investigasi Satgas Covid-19
Kepolisian masih menunggu hasil investigasi Satgas Covid-19 terkait dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini penyelidikan kasus Rachel Vennya masih diselidiki Satgas Covid-19.
"Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kami kaji dulu," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Karenanya kata Tubagus pihak kepolisian belum mengambil tindakan penegakkan hukum. Ia kembali menegaskan, bahwa saat ini masih didalami.
Pihak kepolisian masih melihat model pemeriksaan.
"Ya kami kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang nangani dikembalikan saja. Kami belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kami," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Bayu Indra Permana/Theresia Felisiani/Praviti Retno Widyastuti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.