Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Terduga Korban Penipuan Tuding Olivia Nathania Masih Cari ''Mangsa'' hingga Awal Oktober

Nama Olivia Nathania dituding sebagai pelaku penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS. Kasunya kini bergulir di Polda Metro Jaya.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengacara Terduga Korban Penipuan Tuding Olivia Nathania Masih Cari ''Mangsa'' hingga Awal Oktober
Tribunnews.com/ Alivio
Para Terduga Korban beserta Kuasa Hukumnya, Odie Hudayanto di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021). 

Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania.
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew)

Polisi temui unsur pidana, status kasusnya naik ke penyidikan

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan terlapor Olivia Nathania.

Atas temuan itu, polisi menaikkan status kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS itu ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).\

Berita Rekomendasi

Berharap damai

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, anak Nia Daniaty, berharap kasus dugaan penipuan seleksi CPNS yang menyeret kliennya berakhir damai.

"Insya Allah nanti kita lihat ya, mudah mudahan ada ke sanalah (damai)," kata Susanti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) malam.

Kendati demikian, hingga saat ini Susanti mengaku belum ada tawaran mediasi dari para terduga korban. 

Susanti berharap polisi yang memberikan ruang mediasi antara pihaknya dan pihak pelapor.

"Insya Allah seperti itu," ungkap Susanti.

Untuk diketahui, hari ini Olivia Nathania kembali diperiksa kepolisian sebagai terlapor soal dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Baca juga: Farhat Abbas Tawarkan Bantuan, Anak Nia Daniaty Ucap Terima Kasih

Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, Olivia terlihat tampak kelalahan.

Dikatakannya juga saat ini dirinya kurang sehat.

Sementara itu terkait pemeriksaan hari ini, baik Olivia dan kuasa hukumnya, Susanti, enggan menjelaskan secara detail tentang pertanyaan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas