Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sopir Taksi Online Mengaku Korban Olivia Nathania, Dijanjikan Uang Kembali Usai Kasusnya Heboh

Seorang sopir taksi online berinisial FP disebut sebagai korban baru Olivia Nathania, terkait tes CPNS fiktif.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sopir Taksi Online Mengaku Korban Olivia Nathania, Dijanjikan Uang Kembali Usai Kasusnya Heboh
Tribunnews.com/ Alivio
Para Terduga Korban beserta Kuasa Hukumnya, Odie Hudayanto di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daniar, kuasa hukum korban dugaan kasus tes CPNS fiktif yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly N Tilaar, umumkan korban tambahan.

Korban tambahan ini, menurut Daniar, adalah korban baru. Inisialnya FP. Yang bersangkutan bekerja sebagai sopir taksi online berdomisili di Jawa Tengah.

"Saya dari tim kuasa hukum Jogja dan Jawa Tengah. Saya dateng ke rumah korban yang inisialnya FP itu. Kami datang ke sana melihat keadaannya itu rumahnya dalam keadaan memperhatinkan," kata Daniar saat ditemui di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).

"Korban FP ini hanya bekerja sebagai pengemudi taksi online," tambahnya.

Kemudian, Daniar menceritakan kronologi saat menemui terduga korban FP.

Baca juga: Pengacara Terduga Korban Penipuan Tuding Olivia Nathania Masih Cari Mangsa hingga Awal Oktober

"Sebenernya kronologisnya, jadi waktu itu sudah berjalannya kasus Olivia viral di TV korban baru sadar," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah melihat pemberitaan yang beredar, FP langsung curiga pada Olivia dan mengonfirmasi kebeneran seleksi CPNS. 

Tak mau menimbulkan fitnah, Daniar menyebut Olivia langsung menjanjikan kembalian uang kepada FP, namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.

"Akhirnya si korban ini mengirimkan whatsapp ke Olivia dan menanyakan tentang CPNS-nya itu seperti apa, kemudian jawaban dari Olivia sendiri daripada timbul fitnah nantinya uang yang sudah di transfer oleh FP akan dikembalikan," beber Daniar.

"Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada transferan balik dri Olivia," imbuhnya kembali.

FP sendiri diketahui kenal dekat dengan Olivia lantaran merupakan sopir langganannya.

"Jadi kenalnya adalah sih korban ini (FP) adalah langganannya Olivia. Kalau si Rafly ke Cilacap ke Nusakambangan itu pakai dia," timpal Odie Hudayanto, kuasa hukum lainnya.

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan

Sebagai tambahan informasi, di antara orang yang mengaku korban, Karnu dan Agustin melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi.

Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. 

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Olivia sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021. 

Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.

Baca juga: Olivia Nathania Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik, Singgung Masa Pacaran hingga Dinikahi Suami

Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas