Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet, Tapi Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Kok Bisa?
Dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya akhirnya diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya akhirnya diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.
Rachel yang mengaku tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan terbantah.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.
Herwin mengklaim ada bukti bahwa Racel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Gunakan Pelat Nomor RFS, Rachel Vennya akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya
Hal itu terlacak dari bukti presensi atau absen yang wajib diisi oleh tiap pengunjung.
Herwin menjelaskan, dari pengecekan absensi itu, Rachel bersama kedua temannya sempat dikarantina selama tiga hari.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Namun, Herwin tak menjelaskan lebih rinci terkait kapan tepatnya Rachel Vennya masuk ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Namun, hal itu dipastikan terjadi pada akhir September 2021 lalu seusai dirinya berlibur ke Amerika Serikat untuk keperluan endorse sebuah produk fashion.
Baca juga: 11 Poin Pengakuan Rachel Vennya Terkait Pelanggaran Karantina: Akui Malu, Siap Terima Sanksi
Rachel diketahui dibantu dua oknum TNI AU sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Rachel dibantu oleh oknum TNI berinisial FS untuk keperluan karantina sejak ketibannya di Indonesia.
Sementara saat berada di RSDC Wisma Atlet Pademangan, rupanya ada satu lagi oknum yang membantunya diduga berinisial IG.
"Yang pertama yaitu FS. Hasil penyelidikan terbaru hasil laporan dari staf intel adalah IG. IG di Pademangan," jelas Kolonel Herwin saat di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.