Hari Ini Rachel Vennya Diperiksa Lagi, Masih Soal Karantina atau Kasus Pelat Nomor RFS?
Rachel Vennya kembali akan dipanggil pihak kepolisian. Kali ini masih lanjutan kasus kaburnya dari karantina atau kasus lain?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachel Vennya kembali akan dipanggil pihak kepolisian. Kali ini masih lanjutan kasus kaburnya dari karantina atau kasus lain?
Seperti dilansir Tribunnews.com, belum tuntas kasus karantina, Rachel Vennya disoort karena pelat mobilnya.
Baca juga: Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS
Baca juga: Rachel Vennya jadi Sorotan Pakai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Selebgram Apa Pejabat?
Mobil milik Rachel Vennya jadi sorotan karena menggunakan pelat khusus RFS saat dijemput setelah menjalani pemeriksaan dugaaan pelanggaran kekarantinaan pada Kamis (21/10/2021).
Ternyata pemanggilan hari ini buntut dari heboh penggunaan pelat nomor mobil RFS milik selebgram Rachel Vennya saat ke Polda Metro Jaya.
"Akan kita periksa besok, Senin (25/10/2021). Lokasinya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Minggu (24/10/2021).
Alasan Diperiksa
Apa yang jadi masalah hingga mantan istri Niko Al Hakim ini harus berurusan lagi dengan polisi?
Ternyata mobil Vellfire warna hitam bernomor polisi B139RFS rupanya terdapat ketidaksesuaian pada warna kendaraan.
Akibatnya, Rachel akan diperiksa terkait ketidaksesuaian warna mobil yang terdaftar dalam databasd Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, ketidaksesuaian warna mobil Vellfire Hitam bernomor B139RFS itu sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya, apabila warna mobil tidak sesuai yang tertera di STNK, maka TNKB atas kendaraan itu mesti diperbarui.
Baca juga: Terkuak, Warna Mobil Rachel Vennya yang Menggunakan Pelat B 139 RFS Tak Sesuai Data di Kepolisian
Baca juga: Rachel Vennya Ketahuan Bohong? Mengaku Tak Menginap di Wisma Atlet, Kapendam Jaya Bawa Bukti Berbeda
"Data mobil atas nama rachel cuma cat (warna) aja yg beda. Sebenarnya dalam aturannya harus pakai pelat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan atau di TNKB-nya diperbarui," jelas Argo.
Meski begitu, polisi akan meminta keterangan lebih lanjut terkait penggunaan pelat RFS pada mobil Rachel Vennya.
Bila terbukti ada perubahan, polisi akan mengecek proses keabsahan surat-surat pada mobil tersebut
"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna (rubentina) jadi nanti di stnk diganti. Misal hitam ke putih atau sebaliknya, jadi data di STNK pun juga berubah.
Selain itu, polisi juga akan mengecek asal usul penggunaan pelat nomor tersebut. Hal itu dilakukan agar penggunaan pelat sesuai dengan aturan dan menghindari penggunaan pelat bodong.
"Maka dari itu kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan kita minta penjelasan tentang keabsahan dokumennya. Lalu kita cek kendaraan kecocokan nomer rangka nomer mesin," tutup Argo.
Apa itu kode RFS? Seistimewa Apa? Siapa yang Biasa Memakai?
Dikutip dari Kompas.com, RFS adalah bagian tanda nomor kendaraan khusus.
Selain RFS, tanda nomor kendaraan khusus lainnya yakni RFD dan RFP.
Tiga kode ini tidak bisa digunakan warga sipil karena hanya diberikan negara kepada instansi terkait.
Penggunaan pelat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Dalam peraturan tersebut disebutkan mengenai adanya TNKB Rahasia dan TNKB Khusus.
TNKB Rahasia yakni TNKB dengan spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan masing-masing Polda dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku yang dipasang pada Ranmor yang dipakai petugas intelijen dan penyidik Polri.
Adapun TNKB khusus adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri dan berisi kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku dan dipasang pada Kendaraan Bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.
Mobil berplat B 1847 RFS, tengah melaju melawan arah di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). (Tribunnews.com/Nurmulia Rekso)
Daftar plat nomor khusus Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode RF ini ternyata terdapat beberapa macam, yakni:
- Mobil bernopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.
- Pelat berakhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan polri.
- Selanjutnya pelat nomor berakhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.
- Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
- Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk kedutaan besar (kedube) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).
Rachel Vennya Ketahuan Bohong? Kapendam Bawa Bukti Ini Soal Keberadaan di Wisma Atlet
Pengakuan Rachel Vennya kalau dirinya dan sang kekasih Salim Nauderer tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan, dibantahkan dengan bukti lain.
Apa bukti itu?
Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya saat ini masih diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.
Rachel yang sempat mengaku tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan terbantah.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.
Herwin menyebut jika ada bukti bahwa Rahcel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.
Hal itu terlacak dari bukti presensi atau absen yang wajib diisi oleh tiap pengunjung.
Herwin menjelaskan, dari pengecekan absensi itu, Rachel bersama kedua temannya sempat dikarantina selama tiga hari.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Namun, Herwin tak menjelaskan lebih rinci terkait kapan tepatnya Rachel Vennya masuk ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Meski demikian Rachel Vennya ke Wisma Atlet Pademangan pada akhir September 2021 lalu seusai dirinya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk keperluan endorse sebuah produk fashion.
Rachel Vennya Berbohong?
Sebelumnya, Rachel Vennya dalam pengakuannya mengatakan tidak pernah melakukan karantina namun beredar foto diduga dirinya di Wisma Atlet.
Soal hal ini pihak Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Menurut Herwin, Rachel telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kabur dari karantina.
"Soal bohong atau tidak nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja. Itu baru diperiksa oleh Polda Metro," kata Kolonel Herwin.
Sebelumnya, Rachel mengaku dalam sebuah konten YouTube Boy William, Senin (18/10/2021), bahwa ia mengakui kesalahannya. Rachel Vennya juga mengatakan bahwa ia tidak pernah dikarantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10/2021).
"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," lanjutnya.
Atas dugaan pelanggaran kekarantinaan itu, Rachel dijerat Undang-Undang wabah penyakit menular yang saat ini diselidiki di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Fandi Permana) (Kompas.com) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)