Sempat Menunggak, Rachel Vennya Baru Bayar Pajak Kendaraan Usai Mobilnya Viral
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah, pajak kendaraan Rachel Vennya jatuh tempo pada Agustus 2021 lalu.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Toyota Alphard milik selebgram Rachel Vennya bernomor polisi B 139 RFS yang viral, ternyata sempat menunggak pajak kendaraan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, saat jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
"Nah itu kemarin ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar (pajak kendaraan)," kata Argo.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah, pajak kendaraan Rachel Vennya jatuh tempo pada Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Datang Lebih Pagi hingga Terkesan Hindari Media, Trauma?
Baca juga: Mobil Putih Rachel Vennya Tidak Dicat, Hanya Pakai Stiker Warna Hitam, Ini Motifnya
Kendati demikian, pajak kendaraan tersebut baru dibayarkan pada 25 Oktober 2021.
"Berlakunya pajak sudah diperpanjang sampai dengan 23 Agustus. Jadi memang baru perpanjang Senin kemarin di Samsat pukul 14.00 WIB," tutur Argo.
Sebelumnya, mobil Rachel Vennya viral karena memiliki nomor polisi B 139 RFS. Pelat RFS mobil Rachel Vennya jadi sorotan saat pulang usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kode RFS itu hanya bisa digunakan oleh pihak tertentu. Tapi, setelah diselidiki, penggunaan pelat RFS itu hanya karena Rachel ingin bergaya seolah sebagai seorang pejabat.
Tak hanya itu, tampilan warna mobil Rachel Vennya juga dipersoalkan lantaran warnanya berbeda dari keterngan yang ada di STNK.
Baca juga: Warna Mobil Tidak Sesuai STNK, Rachel Vennya Sampaikan Klarifikasi
Mengenai ini mantan istri Niko Al Hakim sudah memberi klarifikasinya, ia mengatakan tidak mengubah warna mobilnya melainkan menambalinya dengan stiker.
Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenakan denda tilang senilai Rp500 ribu dan mobilnya pun disita.