Rumah Tangga di Ujung Perceraian, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Masih Berkomunikasi Baik Soal Anak
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih berkomunikasi dengan baik dalam mengurus buah hati mereka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih berkomunikasi dengan baik dalam mengurus buah hati mereka.
Walaupun rumah tangga keduanya diujung perceraian.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad. Dia mengakui komunikasi kliennya dengan Tyna Kanna masih berjalan dengan baik.
Bahkan kata Zikri, Kenang Mirdad bersikap dewasa dalam menghadapi masalah rumah tangga ini.
Baca juga: Mediasi Gagal, Tyna Kanna Ngotot Bercerai dari Kenang Mirdad, Inginkan Hak Asuh Anak
Baca juga: Hadir di Sidang Perceraian Kenang dan Tyna Kanna, Naysilla Mirdad: Aku Datang Dampingi Kak Nang
“Komunikasi sangat baik, Mas Kenang ya tipikal bukan orang yang gimana ya, menghadapi permasalahan ini Mas Kenang sangat dewasa,” kata Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
“Jadi komunikasi sangat baik guna menjaga hubungan dengan anak-anak dan kebutuhan anak-anaknya itu semua dijalankan Mas Kenang dengan baik,” tambah Zikri lagi.
Namun, disinggung soal masih tinggal serumah, Kuasa Hukum Kenang Mirdad memilih untuk kembali melempar pertanyaan kepada awak media.
"Informasinya seperti apa ni? Tanyain sama Mas Kenang dulu deh sekarang, terakhirnya di konfirmasi masih cuma kalau sekarang sih saya engga bisa jawab sih masih tinggal serumah atau engganya," tutup Zikri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar kembali digelar pada Selasa (26/10/2021) kemarin.
Agenda tersebut pembacaan hasil mediasi yang sebelumnya sudah terlaksana pada 5 Oktober 2021.
"Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian jadi kita lanjut untuk proses perceraian," Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Yanti Nurdin menambahkan bahwa hasil mediasi gagal, sedangkan kliennya itu ngotot pada gugatannya yaitu cerai dari Kenang Mirdad dan hak asuh anak ditangannya.
Sebab menurutnya, kliennya itu sering berselisih dengan Kenang hingga akhirnya menimbulkan keributan dalam rumah tangganya.
Diketahui, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 silam.
Selama 12 tahun pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak.
Namun, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/201).
Dalam gugatannya selain ingin berpisah, Tyna Kanna juga menuntut hak asuk anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.