UPDATE Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Pekan Kembali Diperiksa Polisi, Statusnya Saksi
Kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya memasuki babak baru. Sang selebgram kembali akan diperiksa.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya memasuki babak baru. Sang selebgram kembali akan diperiksa.
Polisi menjadwalkan memanggil kembali Selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa terkait kasus kabur dari karantina.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya akan kembali diperiksa pada pekan depan.
Baca juga: Komentari Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Nikita Mirzani Mengaku Bukan Sekedar Nimbrung
Baca juga: Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa Lagi
"Iya jadwalnya (pekan depan)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Namun, Tubagus tidak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan Rachel Vennya pada pekan depan.
"(Harinya) saya nggak hapal," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ia menuturkan, status Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan pekan depan masih sebagai saksi.
Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).
Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan kedua.
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Permintaan Maaf
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.
Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi Rachel sendiri ada 35 pertanyaan ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra memastikan Rachel Vennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
"Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat. Kami juga bersyukur Alhamdulillah karena dari kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar dia.
Sebelumnya, informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina diungkap salah satu warganet.
Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Selain FS, kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.
"Hasil penyelidikan yang berjalan, ditemukan lagi adanya kerjasama satu oknum tambahan, inisial IG," ungkap Herwin.
Herwin menuturkan, kedua oknum itu tidak berada dalam satuan yang sama.
"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU, dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," tutur Herwin.
Ia memastikan kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgabpad.
"Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer di satuan asal," kata dia.
(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pekan Depan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Kabur dari Karantina,